BC Amankan 48 Unit Laptop Bekas Impor

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 21 Maret 2019 - 15:21 WIB

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - Kantor Bea dan Cukai Tembilahan berhasil mengamankan laptop bekas impor dari berbagai merek sebanyak 3 karton atau 48 unit, akhir pekan lalu.

Kronologis kejadian dijelaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin. Pada Jumat (15/3) sekitar pukul 12.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengangkutan barang elektronik dari Batam menuju Tembilahan.

Baca Juga :Didoakan Berpenampilan Lebih Baik saat Umrah

Atas informasi tersebut, tim berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap speedboat Rahmat Jaya. Saat itu berhasil ditemukan 3 karton laptop tanpa pemilik atau penumpang.

“Barang ini bukan barang titipan atau kiriman, sehingga belum diketahui siapa pemiliknya,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin, kemarin.

Selanjutnya, 3 karton laptop tersebut dibawa menuju kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hari yang sama, pada pukul 22.00 WIB, pihaknya juga mendapatkan serah terima 146 karton atau lebih kurang 1.752 botol minuman keras impor tanpa dilekati pita cukai dari Polres Inhil.

Barang itu merupakan hasil operasi pada gudang di daerah Kuala Proyek, Kecamatan Keritang pada 4 Maret 2019. Atas serah terima barang tersebut, masih dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Bea Cukai Tembilahan.

“Atas kedua kegiatan di atas, membuktikan bahwa sinergi harus terus terjalin antara Bea Cukai Tembilahan dengan instansi pemerintahan lain. Dengan bersinergi, suatu tujuan akan lebih dapat dicapai maksimal,” tutupnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook