KASUS SODOMI

Polsek Tampan Minta Keterangan Saksi

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 21 Februari 2012 - 08:55 WIB

KOTA (RP) - Terkait dugaan perbuatan sodomi terhadap korban, Buyung (6), bukan nama sebenarnya, oleh MR, warga Kecamatan Tampan, yang ditangani oleh Polsek Tampan, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tampan, Kompol Rusdel Firdaus pada Riau Pos, Senin (20/2) melalui Kanit Reskrim, Iptu Fauzi. ‘’Laporan korban sudah kita terima, saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait peristiwa ini,’’ ujar Kanit Reskrim.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, orang tua korban, Jup (30), warga Kecamatan Tampan, saat ditemui Riau Pos berharap pelaku dapat diproses atas apa yang sudah dilakukannya terhadap Buyung.’’Perbuatannya meninggalkan trauma dalam kehidupan anak saya,’’ ujar Jup sambil mengatakan, meskipun dia geram atas ulah pelaku, dia tetap menghormati proses hukum yang dijalankan polisi.

Awal mula kejadian ini dijelaskan Jup, terjadi sekitar tiga bulan yang lalu dan baru diketahui sekitar akhir Februari 2012.’’Kami melapor tanggal 1 Februari 2012. Tahunya tiga hari sebelumnya,’’ ujar Jup.

Saat itu, sang anak sudah beberapa hari mengeluh sakit pada bagian duburnya. Iba dengan kondisi sang anak, Jup beserta sang istri lalu membawa Buyung ke tempat praktek seorang bidan. Keterangan dari bidan usai memeriksa Buyung yang membuat Jup serasa disambar petir.’’Bidan itu bilang, duburnya ada kelainan. Seperti habis dimasuki benda tumpul,’’ lanjut Jup.

Sepulang dari tempat bidan, sang anak lalu ditanyai apa yang terjadi terhadap dirinya. Saat ditanya, awalnya Buyung tak mau bercerita dengan alasan takut, namun setelah dibujuk, akhirnya pengakuan itu keluar juga. Buyung mengaku sudah dicabuli oleh MR.’’Dia bilang, pantatnya ditusuk pakai jari dan pakai ‘burung’ MR,’’ lanjut Jup.

Pencabulan yang dilakukan MR berdasarkan pengakuan korban yang dituturkan sang ayah sudah terjadi dua kali.’’Pertama, Buyung dibawa ke kebun, di sana dilakukannya. Setelah itu di rumah MR,’’ kata Jup.

Jup sendiri sudah pernah menjumpai MR dengan dimediasi oleh tetua masyarakat setempat, namun MR selalu mengelak.’’Dia selalu bilang, mana buktinya,’’ keluh Jup sambil mengatakan, karena pelaku sudah berkata seperti itu, biar hukum saja yang membuktikan perbuatan bejat MR.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook