Lagi, Ratusan Warga Masuki PT ASL

Ekonomi-Bisnis | Senin, 21 Januari 2019 - 10:05 WIB

Lagi, Ratusan Warga Masuki PT ASL
MASUKI AREAL HGU: Ratusan warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, kembali masuki areal HGU PT Alam Sari Lestari yang terlantar. Warga juga menemukan areal HGU tersebut yang diperjualbelikan, Ahad (20/1/2019).

RENGAT (RIAUPOS.CO)-RATUSAN warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali turun ke lokasi hak guna usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari, Ahad (20/1). Jumlah warga yang turun kali ini lebih banyak dari sebelumnya.

Melalui turun kedua ini, ditenemukan dan ada oknum warga yang mengaku sudah membeli lahan diatas HGU PT ASL. “Warga yang turun kali ini mencapai 250 orang. Turun dengan jumlah lebih banyak ini juga berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sekip Hilir,  Supri Handayani SE, Ahad (20/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Warga turun ke lokasi HGU yang masih dalam wilayah Kelurahan Sekip Hilir menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 08.00 Wib. Sebagian warga juga ada yang membawa parang yang digunakan untuk menebas jalan masuk ke areal HGU yang terlantar. Warga baru pulang ke rumah sekitar pukul 11.30 Wib.

Ketika berada di arael HGU itu, ada oknum warga yang mengaku sudah membeli lahan.

Bahkan lahan yang sudah dibeli dari seseorang yang sudah diketahui itu, sudah ada yang ditanami kelapa sawit. “Diperkirakan tidak satu orang yang membeli lahan di areal HGU PT ASL,” sebutnya.

Sehingga dengan kondisi itu, sudah jelas ada pihak lain yang tidak mengindahkan hasil rapat bersama dengan Pemkab Inhu serta pihak PT ASL beberapa waktu lalu. Karena berdasarkan hasil rapat bersama, tidak ada aktivitas di areal HGU PT ASL yang terlantar.

Memang sebutnya, spanduk yang dipasang di beberapa titik pada areal HGU PT ASL yang dilakukan warga pada pekan lalu, sebagian sudah ada yang dirusak. Padahal pemasangan spanduk pada areal tersebut hanya sebatas untuk memberi imbauan kepada pihak-pihak agar tidak ada aktivitas dalam rangka menjaga hasil rapat bersama.

Untuk itu harapnya, kepada Pemkab Inhu hendaknya lebih cepat menggesa pembentukan tim yang akan bertugas untuk menentukan titik koordinat dan penentuan tapal batas wilayah antara HGU PT ASL dengan wilayah Kelurahan Sekip Hilir. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Disnakan Kabupaten Inhu Dedi Dianto mengatakan, bahwa kondisi ini akan disampaikan kepada pimpinan. Selain itu juga terus akan menggesa untuk mencari solusi atas kondisi yang terjadi.(ksm)

(Laporan KASMEDI, Rengat).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook