15 Januari, Nasib Menara Bank Riaukepri Ditentukan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 Desember 2013 - 08:51 WIB

15 Januari, Nasib Menara Bank Riaukepri Ditentukan
Gedung Menara Bank Riaukepri yang sudah setahun terakhir selesai pembangunannya hingga kini masih belum dipergunakan karena adanya masalah pembayaran terhadap kontraktor. Foto: zainuddin boy/riau pos

PEKANBARU (RP) - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akan menggelar sidang ke-7 soal Menara Bank Riaukepri (BRK), 15 Januari mendatang di Pekanbaru.

Pemprov Riau berharap sidang ini akan memberikan keputusan final terhadap gedung yang sudah setahun ini selesai namun belum bisa dipergunakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk bangunan Menara BRK, informasi dari manajemen, sidang ke 7 akan dilaksanakan 15 Januari, rencananya di Pekanbaru sebagai sidang di tempat,” kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Rabu (18/12). Melalui sidang yang diperkirakan akan mengeluarkan keputusan final terkait status BRK tersebut.

BUMD milik Riau yang bergerak di bidang Perbankan tersebut dipastikan sudah menyiapkan pendanaan.

 “Bank Riaukepri sudah menyiapkan anggaran, sudah siap seandainya memang harus dibayarkan. Karena hasil utang akan diketahui secara keseluruhan sehingga bangunan benar-benar menjadi milik mereka,” lanjutnya.

Selama ini, diceritakan Syahrial memang proses pelunasan pembayaran utang bangunan Menara BRK masih terkendala. Sebab, pihak kontraktor meminta bayaran jauh lebih besar dibanding kontrak karena adanya anggaran perawatan. Namun hal ini diakui Syahrial dapat dituntaskan dan sedang dalam proses penyelesaian.

 “Mudah-mudahan tuntas dan menara bisa dimanfaatkan segera,” singkatnya berharap.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook