KASUS RASUAH PON RIAU

Rusli Zainal Berikan Keterangan

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 20 Oktober 2012 - 09:20 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Gubernur Riau HM Rusli Zinal (RZ) berkaitan dengan dua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu, Jumat (19/10).

‘’Rusli Zainal dimintai keterangan terkait penyelidikan, pengembangan dua kasus korupsi,’’ ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menjelaskan, dua kasus itu yakni kasus suap terkait pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) Nomor 6/2010 tentang venue menembak PON.

‘’Pertama terkait Perda 6/2010 yang sedang penyidikan dan sudah ada yang divonis. Sekarang KPK lakukan penyelidikan ke pengadaan main stadium PON,’’ ujarnya.

Ditegaskan Johan bahwa KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan Stadion Utama PON Riau yang dibangun senilai Rp1,1 trilun ini.  

”Kalau nanti sudah ada kesimpulan maka akan naik ke penyidikan, artinya ditemukan dua alat bukti yang cukup. Tapi sampai hari ini belum,’’ jelasnya.

Kedua, lanjut Johan, KPK juga melakukan pengembangan penyelidikan baru terhadap kasus korupsi di Kabupaten Siak dan Pelalawan, Provinsi Riau, tentang penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2005-2006.

Rusli Zainal usai diperiksa sekitar delapan jam kemarin tidak banyak komentar.

‘’Hari ini saya hanya memberikan penjelasan saja. Dikit, gak banyak pertanyaannya,’’ kata Gubri menjawab pertanyaan media saat ke luar dari gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB kemarin. Rusli menerima sekitar 17 pertanyaan dari penyelidik.(yud/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook