Polsek Tampan Tangkap Tiga Maling Motor

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 20 Oktober 2012 - 09:03 WIB

Laporan SAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Tim Buser Polsek Tampan menangkap tiga pemuda yang hendak menjual sepeda motor hasil curian dari Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Kamis (18/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketiga pemuda MI (20), RI (19) dan IN (31) yang merupakan warga Siak Hulu tersebut tertangkap tangan pada Kamis malam dengan satu unit barang bukti sepeda motor Honda Supra yang tidak memiliki surat-surat kepemilikan.

Informasinya, Pelaku menjual sepeda motor yang dicuri di Perumahan Gading Siak Hulu.

Kapolsek Tampan, Kompol Idris SAg membenarkan telah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. ‘’Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap anggota sindikat-sindikat pencurian kendaraan bermotor lainnya,’’ kata Idris.

Dari informasi yang dihimpun di Polsek Tampan, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa ada pemuda-pemuda yang akan menjual kendaraan bermotor hasil curian.

Saat itu tim buser langsung turun ke TKP untuk melakukan pengintaian. Salah satu pelaku berinisial RI datang membawa barang bukti. Tim yang sudah siap di lapangan langsung menyergap tersangka.

Setelah diinterogasi, dari RI diketahui ada pelaku lainnya bernama MI. Tim langsung bergerak mencari keberadaan MI, dan MI akhirnya diciduk di Jalan Teratak Buluh. Dari RI dan MI, terungkap keterlibatan seorang pelaku lain berinisial IU.

Kedua tersangka yang sudah ditangkap dijadikan umpan untuk memancing pelaku IU. Tapi dari pemancingan terhadap IU, ternyata yang terpancing adalah pelaku lainnya berinisial IN.

IN ditangkap di Jalan Kubang Raya di dalam sebuat warnet. Dari IN diketahui bahwa dia juga terlibat pencurian di Perumahan Gading.

Dari pengakuan tersangka yang sudah ditangkap, diketahui IU adalah otak pelaku yang menyuruh tersangka. Tidak hanya sepeda motor saja, ternyata IU bersama temannya juga mencuri barang elektronik lainnya berupa TV dan kulkas dari sebuah rumah di Perumahan Gading tersebut,

‘’Kami disuruh jual sepeda motor, saya kira itu rumah saudaranya,’’ kata MI. Tim Buser Polsek Tampan terus melakukan pencarian terhadap pelaku-pelaku lainnya yang belum tertangkap.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook