JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan sektor e-commerce tidak diliberalkan. Atau bebas dikuasai 100 persen asing. Pihaknya mengusulkan supaya sektor e-commerce mundur dulu. Atau kembali seperti aturan sebelumnya.
”Dulu e-commerce itu masuk daftar investasi yang tidak boleh dikuasai asing 100 persen. Namun, sekarang tidak lagi, e-commerce yang beroperasi di sini kebanyakan punya asing,” tutur Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Handito Joewono di Jakarta, Selasa (18/9). ”Kita perlu melakukan penataan kembali sektor e-commerce. E-commerce mending kita mundur dulu, aplikasinya pemanfaatannyta keblablasan. Kita sudah dikuasai e-commerce dari Cina,” pinta Handito.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Digital Entepreneur Indonesia, mengatakan perusahaan e-commerce punya Indonesia baru muncul sebentar dibeli sama Cina. “Kita tidak mau dijajah, tapi bukan perang. Kita mau tata dalam negeri e-commerce. Supaya lebih banyak bermanfaat buat perdagangan Indonesia,” jelas Handito.
Menurutnya selama ini impor dari sektor e-commerce sangat besar. Sayangnya tidak ada datanya. “Habis tidak ada laporannya. Kebanyakan produk e-commerce barang impor,” jelasnya.
Handito menambahkan, e-commerce asing begitu leluasa menjual barangnya di Indonesia. Bahkan bisa sampai distribusi. “Sebaliknya kita belum mampu. Kita juga ingin di luar negeri ada yang beli produk langsung kirim. Infrastruktur kita untuk itu belum mendukung. Ini hal yang perlu dibahas bersama-sama,” bebernya.
Misalnya lanjut Handito membuat market place di luar negeri. Sehingga produk asal Indonesia dapat dijual ke sana. “Ini harus dilakukan. Supaya kita juga tidak dibanjiri produk impor dari e-commerce,” ujarnya.(dai/jpg)