SKK Migas Sumbagut Dipimpin Bahari Abbas

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 September 2013 - 10:08 WIB

PEKANBARU (RP) - Untuk penyegaran Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas bumi lompok Kerja Minyak dan Gas (SKK Migas) Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) kembali dijabat orang baru yakni Bahari Abbas.

Kini mantan Senior Manager untuk administrasi kontrak proyek inpex masela lokasi perbatasan laut dalam tersebut, harus membenahi SKK Migas Sumbagut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mengaku baru dua hari berada di Pekanbaru, Bahari sudah memiliki program 100 hari kerja. Pertama terangnya akan melakukan kerjasama dengan stake holder Forkopimda.

Selain juga mengupayakan penanggulangan hambatan operasi pemboran. Seperti perizinan, pembebasan lahan, di lahan pemboran. “Kita berdoa semoga yang terbaik buat Agung. Saya berharap kantor SKK Migas juga kantor KKS. Untuk Polda Riau semoga kerjasama yang baik selama ini semakin baik, saya merasa Pekanbaru terutama Sumbagut baik selama ini ,” ujar Bahari pada pisah sambut Kepala SKK Migas Sumbagut di Hotel Premier, Rabu (18/9) malam.

Ia juga berharap kedepan SKK Migas dalam pengembangan lapangan baru maupun lama tidak menghadapi benturan baik dengan masyarakat maupun dengan pemerintah.

“Saat ini setiap ada pemboran tidak bisa di jamin tidak ada kendala. Ke depan kita harapkan kedepan lebih mendekati masyarakat dan sosialisasi, untuk eksplorasi,” urainya.

Untuk mengatasi kebocoran pipa minyak gas yang sering terjadi selama ini SKK Migas akan  mendorong Kontraktor kontrak Kerja Sama (K3S) melakukan perawatan dan inspeksi rutin terhadap peralatan operational.

“SKK Migas akan melakukan teguran keras jika ada KKS yang lengah dan mengalami kebocoran, kalau perlu ini akan jadi penilaian buruh kinerjanya,” tandasnya.

Terkait pengupayaan CSR di Riau lanjutnya  akan di singkronisasi dengan progam pemerintah agar saling mendukung.

Ia menambahkan  terkait demo para buruh di beberapa K3S ia menyatakan sejauh ini tidak mempengaru dan mengganggu produksi minyak selama ini. Meski demikian ia berharap isu ini akan segera mereda seiring diputuskannnya kebijakan upah minimum sektor (UMS) .

Menurutnya keterlambatan UMS itu ada latar belakangnya yakni informasi yang belum di terima pegawai. Sementara  kegiatan migas harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

“Kendalanya sebagai administrasi ada perhitungannnya karena ini uang negara karena kalau ada lebih negara tidak akan membayarkan. Ini hanya perlu waktu, SKK Migas berharap itu segera tuntas,” tutupnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook