HANYA PEMBERIAN PI

Bantah Jual Aset, Begini Penjelasan Pertamina

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 Juli 2018 - 18:30 WIB

Bantah Jual Aset, Begini Penjelasan Pertamina
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabar soal rencana pelepasan aset di perusahaan Pertamina ditepis oleh Nicke Widyawati selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina.

"Jadi, sebetulnya itu bukan pelepasan aset, namanya itu adalah pemberian Participating Interest (PI). Beda lho antara aset dengan PI," katanya di Kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, orang yang memegang PI, misalnya 10 persen, nantinya berhak atas 10 persen produk selama sekian tahun yang disepakati. Akan tetapi, kata dia, sahamnya tidak dijual.

"Asetnya tidak kami jual, seperi kami menjual produk tapi kami jualnya sekarang. Itu salah pengertian, kami enggak jual aset, PI dan itu sudah umum terjadi di upstream, iya kan," jelasnya.

Di sisi lain, dia menyatakan bahwa semua blok yang dimiliki Pertamina bisa dijual PI-nya. Akan tetapi, yang dibuka baru unit bisnis di Balikpapan karena konstruksinya sudah dimulai tahun ini.

Karena itu, ditegaskannya bahwa langkah yang akan ditempuh Pertamina bukan menjual aset, melainkan hanya produk dengan skema PI.

"Sekarang begini misalnya mau jual kue, ada yang mau beli untuk 20 tahun ke depan untuk kuemu saya beli, gimana? Mau apa enggak? Nah gitu aja, simpel aja, menjalankan bisnis biasa saja. Nggak ada menjual aset, kepemilikan asetnya tetap kami," tandasnya.(fat)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook