BNI Syariah Bersama MA Sosialisasikan Layanan Virtual e-Collection

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 Juli 2018 - 15:14 WIB

BNI Syariah Bersama MA Sosialisasikan Layanan Virtual e-Collection
FOTO BERSAMA: Panitera MA RI Made Rawa Aryawan (tengah) foto bersama usai mengikuti sosialisai Layanan Virtual e-Collection di SKA Co Ex Pekanbaru, Kamis (19/7/2018). (CR2/MIRSHAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  BNI Syariah bersamaBNI Syariah, Kamis (19/7) melakukan sosialisasi terkait penggunaan layanan Virtual e-Collection.

Dalam acara yang berlangsung di SKA Co Ex tersebut dihadiri Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati dan Panitera MA Made Rawa Aryawan.

Baca Juga :Tiga Bank Syariah BUMN Dimerger, Diharapkan Optimalkan Ekonomi Syariah

Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, BNI Virtual Account menawarkan kemudahan mengidentifikasi mitra atau pelanggan yang melakukan pembayaran, pemantauan dan pelaporan yang akurat, serta kemudahan dan kecepatan proses rekonsiliasi.

Virtual account dalam hal ini digunakan sebagai identifikasi pelanggan atau penyetor, di mana setiap setoran pada virtual account tersebut otomatis akan terbuku ke dalam rekening utama yang menjadi tujuan setoran.

Dengan adanya kerja sama an­tara BNI Syariah deng­an MA ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam pembayaran biaya Kasasi, Peninjauan Kembali, Hak Uji Materiil.

Selain itu, BNI Virtual Account terakomodasi dalam platform BNI e-Collection yang merupakan solusi lebih lanjut dari BNI Virtual Account, di mana dapat mengintegrasikan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis melalui satu platform (one stop collection–for producers, buyers, couriers, e-commerce).

“Kota Pekanbaru merupakan kota ke-6 diadakannya sosialisasi setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali dan Semarang, masih ada sekitar 4 kota lagi di Pulau Sulawasi dan Kalimantan yang menjadi terget sosialisasi kami selama 2018,” katanya.

Dengan adanya fasilitas BNI Virtual Account ini, dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam bertansaksi untuk pembayaran biaya Kasasi dan lainnya, serta dilakukan secara mudah dan sesuai perinsip syariah.

“Layanan ini juga memudahkan MA untuk memonitoring transaksi, di mana semua sistem yang dilakukan oleh BNI didukung penuh oleh BNI yang merupakan induk perusahaan. Selain itu juga BNI Syariah juga dipercaya MA untuk memberikan pelayanan terhadap kerja sama Rogotiri biaya pengiriman panggilan dan pemberitahuan bagi pihak yang berada di luar negeri,” tagas dia.

Selain itu, Panitera MA Made Rawa Aryawan mengatakan, dengan adanya kerja sama dan sosialisasi terhadap pembiayaan biaya Kasasi, Peninjauan Kembali, Hak Uji Materiil dapat semakin membut MA lebih transparasi terhadap seluruh dana pembiayaan perkara.(cr2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook