Daging Sapi Pakai Sistem Harga Acuan

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 20 Juli 2013 - 08:45 WIB

JAKARTA (RP) - Permasalahan gejolak harga daging yang tidak terselesaikan, membuat pemerintah akhirnya menyerah mengimplementasikan sistem pembatasan kuota impor daging.

Padahal kebijakan itu bertujuan mendukung program swasembada daging. Rencananya, setelah penghapusan sistem kuota, pemerintah akan menggantinya dengan sistem acuan harga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjabarkan, dalam satu dua bulan ke depan pihaknya bakal mengkaji sistem acuan harga.

Nantinya harga daging akan ditetapkan batas maksimum dan minimumnya. Jika harga melebihi batas maksimum, maka impor akan dibuka selebar-selabarnya hingga harga kebali normal. Jika harga daging lebih rendah dari batas minimum maka impor akan dihentikan.

‘’Jadi nanti akan kami berikan rentang harga. Kami juga berikan batasan toleransinya. Mungkin sekitar 10-15 persen. Itu akan dijadikan sebagai acuan dalam memutuskan importasi,’’ terangnya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/7). Importasi ini bisa berupa daging beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong.

Dia berharap pada Oktober nanti, sistem baru ini sudah rampung. Sehingga pada 2014 dapat segera diimplementasikan. Termasuk dengan tata cara perizinan impor.

Dalam kesempatan itu Gita telah menegaskan, ke depan semua perizinan disatuatapkan di Kementerian Perdagangan. Dari penentuan perusahaan hingga kuota.

Sehingga wewenang Kementerian Pertanian terkait tata niaga impor berpindah ke Kementerian Perdagangan. Gita juga mengindikasikan perombakan sistem ini nantinya tidak hanya berlaku pada daging tapi juga hortikultura.

Saat ditanya mengenai nasib program swasembada sapi, pihaknya mengaku hingga saat ini masih sangat mendukung.

Namun jika swasembada sapi ditempuh dengan cara pembatasan kuota tanpa didukung dengan produksi nasional itu sangat tidak tepat. Lebih lanjut dia menjamin kebijakan ini tetap berpihak pada peternak.

‘’Menteri pertanian sudah sepakat dengan sistem ini. Untuk menghormati amanat UU Peternakan, kami masih melibatkan Kementerian Pertanian untuk turut memberikan rekomendasinya,’’ tuturnya.

Rekomendasi itu diharapkan bisa dilaporkan per tahun pada awal kuartal IV. Sehingga itu dijadikan acuan untuk menyusun kebijakan tahun berikutnya.

Mendengar itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau di Indonesia (PPSKI) Teguh Boediana menentang keras rencana pemerintah membebaskan impor sapi.

Jika itu diterapkan maka akan mendistorsi kepentingan peternak lokal. ‘’Terlalu gegabah jika itu benar-benar diputuskan. Jangan sampai dibebaskan impornya. Harga sapi di tingkat peternak bisa hancur,’’ ucapnya.(uma/zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook