Nyawa Gurning Rp550 Juta

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 20 Juni 2012 - 08:05 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Misteri pelaku di balik kematian Halomoan Gurning (55), pengusaha alat berat yang dibacok, Kamis (10/11/2011) sekitar pukul 20.02 WIB di Rumah Makan Pondok Gurih, Pekanbaru, mulai terkuak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar mengatakan eksekutor menerima bayaran Rp550 juta untuk menghabisi nyawa warga Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukitraya ini.

Namun, Asep Riadi, salah seorang tersangka yang menjadi pelaku pembacokan telah tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru 26 Februari lalu.

Memang, berdasarkan ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (19/6), Kapolresta yang didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria SH SIK menjelaskan bahwa eksekutor pembunuh Gurning dua orang.

‘’Eksekutornya, Ridwan Syahputra (21) alias Wawan dan Asep Riadi (24),’’ ungkap Kapolresta.

Namun Kapolresta enggan menjelaskan, siapa yang diduga mengorder kedua tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut, termasuk apa motif di balik pembunuhan ini.

Ketika ditanyakan oleh beberapa wartawan, siapa otak pelaku pembunuhan tersebut, Kapolres hanya mengatakan orangnya sudah kita ketahui. Begitu pula tentang motif, saat ditanya apakah menyangkut masalah keluarga atau bisnis, Adang menjawab itu masih dalam penyelidikan.

‘’Otak pelakunya DPO masih kita buru, namanya kita rahasiakan. Untuk motif pembuhunan kita masih mendalami penyelidikan,’’ katanya.

Dari dua tersangka ini, Asep diketahui telah tewas dalam sebuah kecelakaan di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru, Ahad (26/2) dini hari dalam keadaan mabuk sepulang dari diskotik.

‘’Ini kita ketahui setelah tersangka Wawan ditangkap. Diketahui bahwa tersangka Asep telah tewas dalam sebuah kecelakaan dengan kondisi kepala pecah akibat menabrak pot. Ia dikubur di Rumbai dan Wawan ikut saat menguburkannya,’’ jelas Kapolresta.

Tersangka Wawan berhasil dibekuk saat berada di Hotel Jatra, Sabtu (2/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Tanpa perlawanan Wawan saat itu dibekuk dan langsung diamankan.

‘’Dari kedua tersangka, Wawan bertindak sebagai joki pembawa sepeda motor, sedangkan Asep sebagai eksekutor yang membunuh Gurning,’’ kata Kapolresta.

Dijelaskannya lagi, untuk membunuh Gurning, kedua tersangka menerima uang sebesar Rp550 juta. ‘’Uangnya dibayarkan sebelum eksekusi dilakukan. Rp500 juta menjadi bagian Asep, sementara Wawan mendapat Rp50 juta,’’ jelasnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan dengan memeriksa sekitar 30 orang saksi serta menghimpun keterangan tersangka Wawan, pembunuhan terhadap Halomoan Gurning malam itu dimulai dengan pertemuan antara tersangka Wawan dan Asep di Jalan WR Supratman sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka bertemu setelah Asep menghubungi Wawan dan meminta untuk segera merapat ke jalan itu.

Keduanya lalu bertemu di salah satu warung yang ada di Jalan WR Supratman sambil duduk-duduk memantau keberadaan Gurning. Tak berapa lama, Asep memberitahukan kepada Wawan bahwa Gurning telah berada di Lapangan Golf Simpang Tiga.

Ketika ditanyakan ke Kapolesta dari mana Asep mendapatkan informasi keberadaan Gurning saat itu? Adang lagi-lagi tidak mau memberikan informasi. Dengan alasan yang sama bahwa pihak kepolisian telah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Gurning.

Keduanya lalu menuju lapangan golf itu menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU. Sesampainya di Gapura Bandara Sutan Syarif Kasim II, Asep menyuruh Wawan yang mengemudikan sepeda motor untuk berhenti.

Berselang 15 menit, kedua tersangka melihat Gurning melintas menggunakan mobil double cabin menuju arah Jalan Jenderal Sudirman. Keduanya lalu mulai membuntuti Gurning.

Awalnya, Gurning yang saat itu bersama supirnya menuju ke Jalan Parit Indah dan masuk ke perbengkelan alat berat yang dipagari seng miliknya. Saat Gurning di dalam, kedua tersangka menunggu di warung di sebelah bengkel itu.

Setelah 30 menit berlalu, Gurning lalu keluar dengan menggunakan mobil yang sama. Mobil Gurning saat itu mengarah ke Simpang Tiga sebelum berbelok di depan Purna MTQ dan berbalik arah menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Saat itulah, tak berapa lama kemudian mobil yang ditumpangi Gurning itu berbelok ke RM Pondok Gurih. Kedua tersangka turut berbelok ke dalam areal rumah makan itu.

Di sinilah eksekusi terhadap Gurning dilakukan. Sekitar pukul 20.02 WIB, Gurning berjalan ke dalam rumah makan itu, sementara mobil yang dikemudikan sang supir lalu keluar setelah menurunkan Gurning. Saat mobil melewati pintu depan rumah makan itu, kedua tersangka pun lewat juga tak berapa lama.

Wawan langsung memarkirkan sepeda motor yang dikendarainya di sebelah pintu masuk dengan posisi sepeda motor mengarah ke pintu keluar dengan mesin tetap menyala.

Asep yang berada di boncengan langsung melompat turun dan menyusul Gurning yang melangkah ke dalam rumah makan.

Dengan sadisnya, Asep menyabetkan parang yang dibawanya tiga kali ke arah belakang kepala Gurning. Saat Gurning jatuh tak berdaya, parang tersebut kembali disabetkan dua kali ke bagian wajah Gurning.

Pengunjung yang saat itu sedang ramai hanya terpana melihat pembunuhan itu. Usai mengeksekusi Gurning, Asep lalu berlari dengan cepat ke arah Wawan dan melompat ke atas sepeda motor. ‘’Gas cepat,’’ ujar Asep saat itu.

Mendapat instruksi tersebut, Wawan lalu memacu sepeda motor yang digunakan ke luar areal rumah makan. Satpam yang berjaga sempat coba menghentikan kedua tersangka. Namun, usaha itu urung dilakukan setelah Asep mengacungkan parang yang masih berlumuran darah itu.

Setelah berhasil lari, kedua tersangka ini lalu kembali mengarah ke Jalan WR Supratman untuk mengambil sepeda motor milik Wawan yang dititipkan di warung sebelum mereka beraksi.

 Wawan sendiri lalu pulang ke rumahnya di Jalan Lembaga Permasyarakatan, sementara Asep tetap berada di kedai itu.

Pihak kepolisian awalnya sempat kesulitan mengungkap pembunuhan itu. Karena dari rekaman CCTV yang ada di rumah makan, pelaku diketahui menggunakan tangan kanan saat melakukan eksekusi. ‘’Kita memang sempat ragu. Karena Asep ini orangnya kidal, sementara pelaku menggunakan tangan kanan,’’ jelas Kombes Pol Adang.

Dari tangan Wawan, polisi mengamankan satu buah helm berwarna putih dengan corak hitam, dua helai baju lengan panjang hitam, dan satu celana jeans hitam.

Sementara, dari rumah orang tua Asep disita satu buah helm berwarna hitam dan sebilah parang yang digunakan Asep saat membunuh Gurning.

Dilanjutkan Kapolresta, atas perbuatannya, tersangka Wawan terancam dihukum berat. Ia akan dijerat pasal 340 KUHP tentang kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan direncanakan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati, juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  

Sementara itu Ucok, salah seorang anak mendiang Gurning saat ditemui wartawan mengatakan belum bisa berkomentar tentang pembunuh ayahnya yang sudah ditangkap polisi.

Sebab ia dan keluarga masih mempelajari tentang siapa yang melakukan pembunuhan. Untuk itu ia akan memberi tanggapan jika sudah dipastikan siapa sebenarnya yang melakukan pembunuhan dan siapa dalang di balik pembunuhan itu.

Asep Sempat Bayar Utang

Sebuah kedai barang harian di Jalan WR Supratman yang diakui tersangka Wawan sebagai lokasi tempat ia bertemu dengan Asep sore sebelum melakukan pembunuhan terhadap Halomoan Gurning (55), ternyata sudah menjadi tempat

Wawan dan Asep nongkrong sejak lama. ‘’Sejak 2004, Asep sudah duduk-duduk di sini,’’ ujar Zul, pemilik kedai yang terletak tepat di Jalan Ronggowarsito persimpangan Jalan WR Supratman itu.  Dikatakannya, saat itu Asep masih duduk di kelas 2 SMA.

‘’Dulu orang bilangnya, duduk di wartel, karena di sini wartel dulu, baru tahun 2005 wartelnya pindah dan ada kedai ini,’’ jelas Zul.

Tahunan mengenal Asep dan Wawan, Zul mengaku tak pernah sekalipun mendengar kedua orang ini bercerita mengenai tindak kejahatan.

‘’Tak pernah. Paling orang ini kalau malam minggu cerita-cerita tentang bagaimana mereka gangguin polisi supaya dikejar kalau balap-balap,’’ jelasnya.

Zul sendiri mengaku terkejut ketika tahu Asep dan Wawan dijadikan polisi sebagai tersangka. Apalagi saat diberitahu bahwa keduanya melakukan pertemuan di kedai miliknya sebelum beraksi.

‘’Kalau anak-anak ini memang sering nitip sepeda motor. Kadang nitip pagi, diambil siang, tapi gak pernah diinapkan,’’ kata Zul. Ia sendiri mengaku tak ingat, peristiwa Kamis (10/11/2011) itu.

‘’Sudah lama, tidak ingat lagi. Tapi mereka memang sering titip motor di sini,’’ ujarnya. Meski begitu, ia mengetahui saat Asep meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor di Jalan Tengku Umar, Ahad (26/2).

‘’Malam Minggu itu dia masih belanja ke sini. Malahan dia sempat bayar utangnya malam itu. Besoknya saya tahu dari kawannya, Asep meninggal kecelakaan,’’ katanya lagi.(rpg/ali/fia)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook