MUSIC & MOVIE

Sekali Daftar, Belasan Ribu Lagu Bisa Di-Cover tanpa Urus Izin

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 Mei 2022 - 05:00 WIB

Sekali Daftar, Belasan Ribu Lagu Bisa Di-Cover tanpa Urus Izin
Ilustrasi (PIXABAY)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meng-cover lagu bukanlah hal yang “haram” dalam seni musik atau seni kreatif, asalkan dilakukan secara resmi. Bagi pemusik yang ingin menyanyikan lagu orang lain sejatinya dapat memanfaatkan platform berikut ini, Suara Festival.

CEO Festival Suara Bagus Trisakti mengatakan, platform bikinannya berusaha memudahkan orang-orang dalam meng-cover lagu. Festival Suara membantu masyarakat yang ingin meng-cover lagu tanpa perlu ribet. Cukup dengan mendaftar jadi member, lagu-lagu yang ada di platform itu bisa di-cover tanpa perlu mengurus proses perizinan.


Bagus Trisakti menyebut bahwa Festival Suara telah bekerja sama dengan PAMPI (Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia) dan banyak label. Mereka siap membantu proses perizinan suatu karya lagu yang mengandung hak cipta ke pihak publishing atau pencipta lagu.

“Satu kali daftar, semua publishing katalog lagu bisa di-cover. Jumlah katalog lagunya saat ini sekitar 13 ribu. Ke depan kita harapkan lebih dari 25 ribu lagu,” kata Bagus Trisakti dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Menurut Bagus, orang-orang bukannya tidak mau mengurus proses perizinan saat meng-cover lagu. Akan tetapi, lebih pada tidak tahu prosesnya atau tidak mau ribet. Oleh karena itu, platform Festival Suara berusaha membantu proses perizinan atas karya berhak cipta.

“Bisa daftar pakai HP secara online, nggak repot-repot. Di kita sekarang sudah ada 12 publishing. Dan, akan masuk total sebanyak 22 label publishing. Salah satunya Nagaswara,” kata Bagus lebih lanjut.

Dengan menggunakan lagu yang ada dalam katalog Festival Suara, Bagus memastikan lagu yang di-cover bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Lagu cover itu apabila di-posting di YouTube dipastikan tidak akan diklaim oleh pihak label atau publishing.

Yogi RPH, pencipta lagu Lagi Syantik yang hadir dalam acara jumpa pers itu menyambut bahagia kehadiran platform yang diharapkan menjadi marketplace lagu. Kini orang-orang yang mau meng-cover lagu miliknya kini tidak perlu ribet lagi.

“Ini memberikan kemudahan buat para peng-cover lagu. Nggak seperti dulu, harus minta izin ke saya. Sekarang sudah bisa lewat aplikasi dengan banyak kemudahan perizinan lainnya,” paparnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook