Buron 4 Tahun, Ramlan Zas Ditangkap Saat Jemput Istri

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 20 April 2012 - 17:48 WIB

Buron 4 Tahun, Ramlan Zas Ditangkap Saat Jemput Istri
Ramlan Zas (tengah) yang ditangkap saat menjemput istri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: JPNN)

Riau Pos Online - Pelarian mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ramlan Zas selama empat tahun akhirnya berakhir di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (20/4). Ramlan ditangkap tim satgas intelijen Kejaksaan Agung saat menjemput istrinya sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua tim Satgas Kejaksaan, Syahrir Harahap, mengungkapkan bahwa Ramlan tak melawan saat ditangkap. "Selama empat tahun ini dia tinggal berpindah-pindah di Jakarta," kata Syahrir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ramlan dinyatakan buron sejak 24 Februari 2008. Setelah lama dicari, tambah Syahrir, Kejaksaan Tinggi Riau mendapat informasi dari Kejagung bahwa terpidana 15 bulan kasus penyelewengan APBD Rohul tahun 2003 itu selama ini tinggal di Jakarta.

Ramlan sendiri tampak santai ketika diserahterimakan oleh tim satgas ke jaksa yang akan mengeksekusi putusan. Selain mengobrol dengan jaksa yang menangkapnya, dia terlibat bolak-balik menelepon. "Perasaan pulang kampung," katanya enteng, saat ditanya wartawan.

Dikatakannya, proses hukum yang membelitnya lebih berbau politik dibanding hukum. "Saya waktu itu (saat Pilkada Riau) berhadapan dengan Rusli Zainal (Gubernur saat ini). Jadi dibeginikan. Saya nggak bersalah, dan sekarang sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali)" katanya. (pra/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook