PEKANBARU (RP)- KPK melakukan pemeriksaan kesehatan keempat tersangka. Langkah ini, setelah tim melakukan penyidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru dan menggelar rekonstruksi di lima tempat atas dugaan suap dalam revisi Perda pengesahan tambahan anggaran pembangunan venue PON.
KPK diduga ingin memastikan sejauh mana kondisi kesehatan tersangka Muhammad Dunir, Faisal Aswan, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara tim KPK yang melakukan penyidikan di Riau akan mengevaluasi hasil penyidikan mereka sejak tertangkapnya empat tersangka suap tersebut.
Sepanjang proses itu, tersangka juga tetap dititipkan di Rumah Tahanan Polda Riau. KPK ingin memastikan empat tersangka suap revisi Perda Nomor: 6/2010 tentang pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON XVIII Riau dalam kondisi sehat selama menjalani pemeriksaan.
Untuk itu KPK mendatangkan dokter dari Jakarta untuk memeriksa kesehatan para tersangka tersebut.
Sementara pantauan Riau Pos di SPN Pekanbaru, keempat tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam ruangan Catur Prasetya, Kamis (19/4) sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Setelah itu keempat tersangka kembali dititipkan di Rutan Polda Riau.
Sebelum usai pemeriksaan kesehatan, salah seorang tersangka yaitu Faisal Aswan sempat keluar ruangan. Ketika ditanya apakah dia sehat dan sudah menjalani tes kesehatan, Faisal mengatakan dirinya sehat.
Penasehat Hukum Faisal, Syam Daeng Rani SH juga mengatakan hal yang sama. Menurut Syam, selain kliennya, ketiga tersangka lainnya harus diperiksa kesehatan untuk memastikan apakah tersangka siap menjalani penyidikan lanjutan.
‘’Kondisi kesehatan mereka harus sehat sehingga dapat mengikuti proses selanjutnya dengan lancar,’’ kata Syam.
Evalusasi Hasil Penyidikan
Sementara, juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (19/4) mengaku hingga saat ini penyidik KPK masih berada di Pekanbaru Riau.
‘’Penyidik masih di Pekanbaru. Penyidik masih melakukan analisa dan evaluasi hasil penyidikan dan hasil rekonstruksi kemarin,’’ kata Johan Budi.
Melihat back ground pemberi suap, serta sejumlah saksi yang sudah diperiksa, terutama dari pihak swasta, salah satunya PT Pembangunan Perumahan Persero, apakah penyidikan KPK bakal mengarah kepada penentu kebijakan di pusat? Lagi-lagi Johan menjawab belum.
Namun pihaknya memastikan seperti yang pernah disampaikan, penyidikan terhadap revisi Perda nomor 6, dikembangkan ke Perda nomor 5 tentang main stadium.
‘’Yang pasti masih ada pengembangan ke Perda nomor 5 tentang main stadium, tapi kita belum bisa jelaskan substansinya,’’ ujar Johan.
Soal pengembangan dari Perda Nomor 6 ke Perda Nomor 5 yang sama-sama mengatur tentang venue PON ini, Johan menyebut perlu di pilah.
Karena pengembangan bukan berarti penyidik sudah membuka penyidikan baru soal Perda Nomor 6, namun masih masih tergabung dalam penyidikan Perda Nomor 6.
‘’Jadi jangan dipisah-pisah pemahamannya, karena penyidik baru mengembagkan kasus ke Perda Nomor 5, artinya masih satu bidang dengan kasus Perda Nomor 6 yang sedang di sidik,’’ tegas Johan Budi.
Soal adanya informasi bahwafee pengesahan Perda nomor 5 sudah mengalir ke sejumlah pihak yang nilainya sekitar Rp4,5 miliar, Johan Budi malah balik bertanya.
‘’Itu informasi dari mana?’’ kata Johan membantah informasi tersebut.(rul/fat)