Suhada Tasman Berbelit-belit Beri Keterangan di Pengadilan Tipikor

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 20 Maret 2012 - 14:55 WIB

Riau Pos Online-Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Ir Suhada Tasman kembali disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Jalan Teratai Pekanbaru, Selasa (20/3).

Terdakwa gratifikasi kehutanan di Provinsi Riau ini dipandang majelis hakim berbelit-belit memberi keterangan. Terdakwa selalu menyatakan tindakan yang diambilnya merupakan wewenangnya. Sampai-sampai hakim menegur Suhada Tasman berkali-kali pula, karena Suhada sering berkali-kali pula menyatakan itu wewenangnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam sidang terdahulu, beberapa saksi dari perusahaan yang dibantu Suhada menerbitkan izinnya mengaku ada memberi uang puluhan juta hingga ratusan juta atas permintaan Suhada. Tapi uang itu tak langsung diterima Suhada melainkan ada orang suruhan Suhada yang menerima uang itu.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Ida Bagus Dwiantara SH itu berlangsung lancar. Petugas Tipikor merekam jalannya sidang. Pekan depan rencananya dilaksanakan sidang tuntutan terhadap Suhada Tasman. Kondisi tubuh Suhada semakin kurus. Konon Suhada Tasman adalah alumni SMAN 1 Pekanbaru. Tamat SMA dia masuk Institut Pertanian Bogor (IPB) tanpa tes karena ia termasuk siswa yang pintar dan berprestasi.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook