BANYAKNYA TAWARAN BISNIS INVESTASI DAN ONLINE

Hati-hati dengan Iming-iming Kaya Mendadak

Ekonomi-Bisnis | Senin, 20 Februari 2012 - 09:09 WIB

Hati-hati dengan Iming-iming Kaya Mendadak

Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Kota

Iming-iming investasi dana berlipat ganda dalam jangka waktu tertentu bahkan tanpa kerja, kini banyak ditawarkan. Bisnis investasi ini dikatakan berskala internasional dan diikuti perkembangannya melalui internet. Diperlukan kehati-hatian, karena ada yang melapor tertipu hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bagi penikmat infotaimen, mungkin pernah menyaksikan kisah pedangdut Anisa Bahar melaporkan orang atas dugaan penipuan terhadap dirinya beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Anisa Bahar mengaku ditipu ratusan juga rupiah karena tergiur ikut investasi emas. Dalam waktu tertentu, dijanjikan uang yang diinvestasikannya berlipat ganda. Namun setelah ditunggu-tunggu, jangankan keuntungan, modal yang disetorkan tidak mendapatkan kejelasan.

Di Riau, khususnya Kota Pekanbaru kasus yang hampir serupa juga terjadi terhadap Rino Bahtiar (40), warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Bersama rekan-rekannya, ia melaporkan ke Polda Riau ditipu hingga miliaran rupiah dengan model bisnis investasi.

Kepada pihak kepolisian, Rino mengaku permasalahan ini bermula pada tanggal 31 Oktober 2011 lalu. Saat itu pelaku berinisial PH (40), warga Jalan Mustika Raya, Padang Sumatera Barat bertemu dengan korban di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Saat itu, terlapor mengajak korban untuk berbisnis penanaman modal dengan jumlah investasi Rp30 juta. Korban dan teman-temannya langsung menyetorkan uang kepada terlapor sehingga jumlah setoran korban dan rekan-rekannya mencapai Rp1 miliar.

Terlapor menjanjikan akan memutar uang korban dan teman-temannya selama 100 hari kerja dan hari kedelapan modal akan dikembalikan ke pemilik saham dengan cara mencicil beserta keuntungan.

Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, ternyata janji-janji keuntungan yang ditawarkan terlapor tidak terbukti sama sekali. Korban dan teman-temannya yang menderita kerugian tidak berhasil menemukan terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.

Kasus hampir sama dengan iming-iming keuntungan yang akan diperoleh dari investasi juga menimpa ibu rumah tangga berinisial Rah (43), warga Jalan Tangkuban Perahu Bukitraya. Karena terbuai bujukrayu keuntungan besar, Rah menderita kerugian Rp40,6 juta.

Kepada Polisi, Kamis (2/1) lalu, Rah menerangkan bahwa pada tanggal 27 Desember 2011 lalu, dia mendatangi YT di Jalan Irkap, Komplek Perkantoran Al Amin, Bukitraya, Pekanbaru. Korban mendatangi tempat itu karena ingin tahu bisnis investasi yang saat ini sedang digemari temannya tersebut.

Kenalannya itu menjanjikan keuntungan Rp420 ribu perhari dengan berinvestasi sebesar Rp15 juta. Karena iming-iming keuntungan tersebut, akhirnya korban menyerahkan uang Rp40,6 juta agar mendapatkan keuntungan yang banyak setiap harinya.

Setelah korban menanamkan modalnya dalam bisnis investasi tersebut, pada hari pertama dan hari kedua, korban mendapatkan keuntungan. Tapi kondisi berubah pada hari ketiga. Korban tidak lagi menerima keuntungan dari modal yang sudah ditanamkannya pada bisnis investasi itu.

Bahkan hingga korban membuat laporan ke kantor polisi, keuntungan yang dijanjikan terlapor tidak pernah diterimanya lagi. Korban berusaha meminta uangnya dikembalikan, namun menurutnya, terlapor tidak pernah beritikad baik. Karena merasa telah ditipu dan dirugikan, akhirnya korban menempuh jalur hukum dan melaporkan YT ke Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH menanggapi laporan tersebut mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu dugaan tindak pidana yang ada pada laporan tersebut.

‘’Saat ini yang jelas penyidik sudah memeriksa pelapor. Nantinya akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Kalau memang memenuhi unsur pidana, maka kita akan proses,’’ ungkap Pandiangan.

Dugaan bentuk iming-iming lain dari penipuan ini juga seperti investasi emas yang bermarkas di luar negeri lalu uang mengalir ke rekening pesertanya setelah berinvestasi jutaan rupiah.

Terkait maraknya bisnis yang hanya menjual angan-angan dan diduga lebih mengarah ke tindak pidana penipuan ini, Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH kepada Riau Pos, Rabu (1/2) menyatakan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan janji-janji.

‘’Jangan mau tertipu dan jangan mau diiming-iming kaya mendadak. Jangan terpengaruh dengan bujuk rayu, apalagi melalui dunia maya. Orang yang kita kenal saja bisa menipu apalagi melalui dunia maya atau internet,’’ kata Kapolda.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Drs Kennedy SIK menegaskan bahwa setiap lahan usaha sejenis harus ada izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

‘’Semua usaha-usaha tersebut harus terdaftar di Bapepam, kalau tidak, berarti tidak sesuai undang-undang dan menyalahi aturan karena undang-undang sudah mengaturnya,’’ kata Kennedy.

Dijelaskan oleh Kennedy bahwa kasus-kasus demikian memang belum ada yang melapor di Kriminal  Khusus Polda Riau.

‘’Artinya belum ada masyarakat yang dirugikan atau terkena penipuan lewat dunia maya, kalau ada laporan tentu akan saya tindak lanjuti,’’ kata Kennedy.

Untuk masyarakat, Kennedy juga mengimbau jangan sampai terpedaya oleh janji-janji orang lain atau perusahaan yang menawarkan investasi atau keuntungan yang tidak masuk akal dan  belum tentu kredibilitasnya baik apa lagi melalaui internet.

‘’Jika ada masyarakat yang merasa pernah tertipu atau dirugikan atas hal di atas, agar segera melaporkan ke Polda Riau yaitu Ditreskrimsus. InsyaAllah akan saya tindak lanjuti,’’ kata Kennedy.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook