PEKANBARU (RP) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (17/2), turun secara mendadak ke Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Tim yang dipimpin DR H Rizal Djalil, menemukan dana tunjangan sertifikasi guru tidak dibayar penuh per tahunnya.
Mereka ada yang menerima delapan bulan dan 11 bulan. Itu artinya disunat,’’ kata Rizal Djalil.
Kondisi ini ditemukan tim BPK RI ketika berdialog secara langsung dengan kalangan guru yang berada di beberapa sekolah di Kecamatan Tampan dan Marpoyan Damai di Kota Pekanbaru, serta di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Sebagai anggota BPK RI VI Bidang Pembinaan Departemen Pendidikan Nasional, temuannya itu akan disampaikan langsung ke Menteri Pendidikan Nasional.
‘’Rencananya, pekan depan, saya ada agenda bertemu dengan pak Menteri,” ujar Rizal Djalil menjawab Riau Pos, usai peninjauan lapangan.
Begitu juga dengan penambahan kuota sertifikasi, Rizal mengingatkan pada Kepala Dinas Pendidikan Riau dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, untuk memprioritaskan bagi guru yang belum mengikuti sertifikasi. Sertifikasi akan meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar serta kesejahteraannya.
Karena itu, tidak ada lagi alasan sekolah tidak mengusulkan kalangan guru-guru yang mengajar di sekolahnya untuk tidak mengikuti sertifikasi. Semuanya, harus ikut sertifikasi.
Terkait dengan itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Riau, Heri Indra Putra yang ikut dalam rombongan peninjauan tersebut, menjelaskan, kalau belum tuntasnya sertifikasi guru di Provinsi Riau karena kuota sertifikasi guru untuk Riau sangat kecil. Karena itu, ia mengusulkan pada tim BPK RI dan departemen Pendidikan Nasional untuk penambahan kuota sertifikasi guru di Riau.
Dari 107 ribu guru se Provinsi Riau, yang sudah lulus sertifikasi baru 12,20 persen.
Sementara menyinggung soal dana sertifikasi guru yang tidak penuh dibayarkan, Heri Indra Putra menjelaskan, kalau Dinas Pendidikan Riau telah menyalurkannya pada seluruh Kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan masing-masing sesuai dengan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat.(dac)