JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bisa lumpuh karena kekurangan penyidik. Pasalnya, 20 penyidik kepolisian tidak diperpanjang masa tugasnya pada September ini.
Pada November dan Januari tahun depan, jumlah penyidik kepolisian yang bakal habis masa tugasnya bakal bertambah.
‘’Jika (masa tugas penyidik red)) tidak diperpanjang lagi, KPK bisa lumpuh,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa (18/9).
Ironisnya, Wakapolri Komjen Nanan Soekarna di STIK, Jakarta kemarin justru memberi statemen kritis ke KPK terkait ditolaknya 14 jenderal polisi yang diajukan Mabes Kepolisian RI untuk mengisi kekosongan jabatan di KPK.
‘’Kami kirimkan 10 sampai 14 nama, semuanya tidak diterima,’’ ujar Nanan Soekarna.
Penarikan penyidik dari kepolisian dalam jumlah besar, dijelaskan Johan Budi, sangat berpengaruh pada melambannya kinerja dan performa KPK.
Sebelum penarikan 20 penyidik oleh kepolisian, ada 78 perwira polisi di Direktorat Penyidikan KPK. Dalam satu angkatan (batch), tak kurang dari 10 penyidik mendapatkan surat tugas dalam masa bersamaan.
Jadi setidaknya hampir separo penyidik asal kepolisian mesti segera diperpanjang masa tugasnya.
Johan mengatakan, tak diperpanjangnya masa tugas penyidik kepolisian pada September ini adalah yang terbesar.
‘’Sebelumnya kami tidak pernah punya pikiran tidak diperpanjang dalam jumlah sebanyak ini. Ini sekarang menjadi bagian persoalan,’’ kata Johan.
Ia mengatakan, berkurangnya penyidik mengakibatkan berkurangnya kecepatan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Pegawai KPK, termasuk penyidik, yang berstatus dipekerjakan dari instansi lain memiliki masa kontrak kerja setidaknya empat tahun.
Aturan itu tertuang dalam PP Nomor: 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.
Namun nota kesepahaman yang dibuat KPK dan Polri pada 2010 menyebutkan, penyidik kepolisian yang dipekerjakan di KPK, diberi surat perintah penempatan setiap tahun.
Penerbitan sprin tiap tahun tersebut mulanya dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada polisi apabila ada peluang promosi.
Sejak penarikan 20 penyidik, saksi-saksi ataupun tersangka yang diperiksa penyidik KPK kemarin cukup minim. Biasanya, KPK memeriksa saksi dan tersangka hingga belasan orang. Namun dua hari terakhir ini pemeriksaan hanya dilakukan masing-masing empat saksi.
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, penarikan penyidik Polri dari KPK tetap dilakukan. Alasannya, hal itu berkaitan dengan pertimbangan pembinaan karir. Namun Timur menegaskan tetap akan memberikan ganti penyidik yang ditarik.
‘’Kapan saja (KPK memerlukan, red), kami siap,’’ kata Timur sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Selasa (18/9). Bahkan, Polri siap menyuplai berapa pun jumlah penyidik yang diperlukan KPK.
‘’Bukan hanya 20. Berapa saja diminta KPK, kami kasih,’’ sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman berharap polemik perpindahan tugas penyidik tak perlu diperlebar. ‘’Kita sudah siapkan penggantinya, tinggal proses administrasi saja,’’ ujarnya di STIK kemarin.
Penyidik yang ditarik dari KPK akan dipromosikan dalam berbagai jenjang kepangkatan yang lain. ‘’Mereka perlu promosi, ada karir berikutnya, misalnya jadi Kapolres, atau tugas-tugas lain. Tidak mungkin selamanya jadi penyidik,’’ kata Sutarman.
Sutarman membantah penarikan itu terkait proses penyidikan simulator SIM yang melibatkan sejumlah jenderal di kepolisian. ‘’Tidak begitu, memang sudah waktunya,’’ kata Sutarman.
Sementara Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, isu mengenai penarikan penyidik KPK tidak perlu dipertentangkan. Sebab, institusi Polri akan memberikan penyidik lain untuk menggantikan. ‘’Saya kira memang yang terbaik dari Polri. Jadi tidak menarik, tapi mengganti,’’ kata Amir.
Ia juga berpendapat, usulan rekrutmen penyidik independen belum perlu dilakukan. Amir meminta KPK dan Polri meningkatkan sinerginya. ‘’Alangkah baiknya kalau bersinergi, polisi diberi kesempatan berpartisipasi. Sejauh ini kan polisi tetap mendukung,’’ katanya.
Amir juga tidak melihat hal itu sebagai bentuk ketergantungan KPK kepada institusi lain, dalam hal ini Polri. ‘’Kalau kita lihat kenyataannya, polisi itu yang lebih siap dalam penyediaan SDM (sumber daya manusia) di bidang penyidikan,’’ ujarnya.
Polri Tawarkan Para Jendral
Sementara itu, Mabes Polri sebenarnya sudah menawarkan jenderal-jenderal terbaiknya untuk mengisi posisi setingkat direktur dan deputi di KPK. Namun, nama-nama itu ditolak.
Wakapolri Komjen Nanan Soekarna di STIK, Jakarta kemarin, mengaku tidak tahu alasan penolakan itu. ‘’Kalau dari Polri tentu mereka best of the best-nya, soal ditolak, tanyakan ke KPK dong,’’ kata mantan Kadivhumas Polri itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pengiriman jenderal itu awalnya atas permintaan KPK. ‘’Saat tidak disetujui, kami tidak diberitahu alasannya,’’ ujarnya.
Di antara nama-nama yang disulkan Polri misalnya Brigjen Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Brigjen Syahrul Mama (Wakapolda Sulsel), Brigjen Ari Dono (Dirtipidum), Brigjen Moecgiharto (Kasespimma), Brigjen Suedi Husein (Kapolda Riau), Brigjen Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sultra), serta Brigjen Nur Ali (Dirtipikor).
‘’Kami pada prinsipnya selalu melayani dan berkoordinasi dengan KPK. Mengapa ditolak, tentu itu pertimbangan KPK,’’ kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.
Memang, selain kehilangan 20 penyidik, posisi direktur penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini juga masih lowong. Sejak ditinggalkan Brigjen Pol Yurod Saleh yang ditarik ke Mabes Polri pada Maret lalu, posisi ini masih kosong.
Juru Bicara Johan Budi SP mengatakan, saat ini sekitar empat perwira polisi masih mengikuti seleksi untuk mengisi posisi itu. ‘’Seleksinya masih berjalan,’’ kata Johan di kantornya kemarin.
Pernyataan Johan tersebut sekaligus membantah informasi yang disampaikan Wakapolri yang menyatakan ada 14 perwira polisi yang semuanya ditolak KPK.
Johan mengatakan sejumlah perwira polisi memang sudah gagal dalam seleksi pemilihan deputi penindakan. Posisi itu kini ditempati mantan Direktur Penuntutan Warih Sadono yang berasal dari kejaksaan.
Itu pun menurut Johan, perwira polisi yang mengikuti seleksi tidak sampai belasan.
Menurut dia, untuk posisi deputi penindakan memang tidak harus dari kepolisian. Namun untuk direktur penyidikan, selalu dari kepolisian. Dia menambahkan, seleksi dilakukan oleh lembaga independen.
Deputi penindakan membawahkan direktur penyelidikan, direktur penyidikan, direktur penuntutan, serta unit koordinasi dan supervisi. Karena posisi direktur penyidikan dan penuntutan masih kosong, pelaksana hariannya dirangkap oleh Warih Sadono.
Johan mengatakan, untuk posisi direktur penyidikan, biasanya diisi oleh perwira berpangkat Kombes yang telah senior. ‘’Biasanya tak lama lagi menjadi Brigjen,’’ kata Johan.(sof/fal/rdl/jpnn/ila)