Tempat Hiburan Dirazia, Izin Miras Diperiksa

Ekonomi-Bisnis | Senin, 19 Maret 2012 - 09:08 WIB

Laporan ALI NURMAN, Kota alinurman@riaupos.co

Dua tempat hiburan malam dirazia Polresta Pekanbaru, Ahad (18/3) dini hari. Dalam razia ini, selain mengamankan enam orang tanpa identitas dan tanpa ikatan pernikahan yang sah, polisi juga memeriksa izin penjualan puluhan botol minuman keras jenis wine di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan Sudirman.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Razia dimulai Sabtu (17/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Tempat pertama yang didatangi tim gabungan Polresta ini adalah tempat hiburan yang terletak di Jalan Siak II. Di lokasi ini, enam orang diamankan karena tidak memiliki identitas resmi. Satu pasang di antaranya sedang berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan resmi.

Selesai dari lokasi ini, tim lalu bergerak ke pub dan tempat hiburan malam yang berada di hotel kawasan Jalan Sudirman. Di sini, acara dengan salah satu merek rokok yang digelar di dalam pub terhenti, saat razia dilakukan.

Beberapa pengunjung diperiksa termasuk pengunjung wanita dan dua orang pengunjung dari luar negeri. Selain memeriksa pengunjung, puluhan botol minuman keras jenis wine yang dipajang dikumpulkan dan diperiksa perizinan penjualannya.  

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Ahad (18/3) dini hari, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Fajar SIK, usai razia mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat.

‘’Sekarang ini preventif terlebih dahulu, supaya masyarakat yang mengkonsumsi alkohol tidak terlalu mabuk dan mengendarai kendaraan hingga terjadi suatu kecelakaan. Kemudian narkotika dan psikotropika. Karena ini operasi gabungan, dari narkotika dan provost juga ada. Untuk mengantisipasi jika ada anggota yang berada di dalam,’’ papar AKP Arif.

Dijelaskannya, target ke depan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan razia yang dilakukan berseling dan tanpa pemberitahuan. Hal ini dilakukan agar gambaran di lapangan dapat diketahui secara pasti.

‘’Ada enam orang yg kita amankan, akan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Untuk minuman, kita melihat dulu perizinan yang ada, pembayaran cukai dan lainnya. Jika kurang lengkap, kita akan mengambil sampel. Kalau perizinan tidak lengkap, maka akan ada yang ditetapkan jadi tersangka. Akan tetapi kita lihat nantinya dapat darimanakah barang-barang tersebut,’’ urai Kasat Reskrim.

Sementara itu, puluhan botol wine yang diperiksa saat razia diketahui resmi, lengkap dengan pembayaran cukai dan pajaknya.’’Narkoba sementara masih nihil,’’ lanjutnya, sambil mengatakan tempat hiburan lainnya juga akan dirazia dalam waktu yang tidak ditentukan.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook