KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Cek Pelawat

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 19 Januari 2012 - 11:11 WIB

JAKARTA (RP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Setelah Nunun Nurbaeti Daradjatun menjadi tersangka, lembaga antikorupsi tersebut sudah membidik tersangka baru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pekan depan, KPK mengindikasikan akan mengumumkan kepastian tersangka baru tersebut.

‘’Saya mendapat informasi baru, pekan depan diputuskan yang berkaitan dengan cek pelawat (perjalanan),’’ jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Rabu (18/1).

Johan menuturkan, terkait kasus suap yang melibatkan Mantan DGS BI Miranda Goeltom, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara internal.

Dalam gelar perkara tersebut, para pimpinan KPK membahas kelanjutan penyidikan kasus tersebut, termasuk melihat apakah ada berkas yang sudah dinyatakan lengkap untuk dilimphakan ke pengadilan.

‘’Jadi hasil gelar perkara akan disampaikan pekan depan, apakah sudah matang atau tidak. Karena kan kemarin baru setengahnya. Kalau tidak Rabu ya Kamis depan,’’ urainya.

Ketika ditanya kapan kepastian pengumuman tersangka baru, Johan menyatakan hal tersebut akan segera dilakukan setelah gelar perkara kasus tersebut rampung.

‘’Baru setelah itu dipastikan apakah ada tersangka baru,’’ imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad telah menyampaikan indikasi adanya tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan dan kasus suap Wisma Atlet.

Namun, Abraham masih enggan membeber nama-nama tersangka baru tersebut.

‘’Insya Allah. Nanti yang akan umumkan tersangka itu Pak Johan (Juru Bicara KPK). Dalam waktu dekat Pak Johan akan umumkan tersangka, baik Wisma Atlet dan cek pelawat DGS BI,’’ ujar Abraham.

Abraham menjelaskan,KPK memang telah mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dan cek pelawat DGS BI. Dia pun meminta publik bersabar menunggu kepastian tersabar.

‘’Sabar saja, pasti akan kami umumkan. Kalau kami umumkan sekarang, siapa tahu besok dia lari bagaimana? Tapi akan ada itu (tersangka),’’ katanya.

Seperti diketahui, belum lama Nunun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sejak Februari 2011 lalu.

Pemilik PT Wahana Esa Sembada itu diduga sebagai pihak yang mendistribusikan cek perjalanan kepada para anggota dewan lewat mantan bawahannya, Arie Malangjudo.

Pemberian cek sebagai imbalan agar Miranda Swaray Goeltom dimenangkan sebagai DGS BI pada tahun 2004.(ken/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook