APBD Masih Dievaluasi Kemendagri

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 18 Desember 2018 - 11:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019, masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu hasil evaluasi tersebut.

‘’APBD kita masih dievaluasi Kemendagri. Kita belum terima SK hasil evaluasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Senin (17/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut dia, hasil evaluasi itu akan diterima dalam beberapa hari ke depan.

‘’Tinggal beberapa hari ini lah mudah-mudahan bisa terima. Kalau kita terima, langsung kita susun matriks. Setelah itu kita serahkan ke DPRD untuk dibahas,” jelasnya.

Sedangkan APBD kabupaten/kota di Riau kata Ahmad Hijazi, rata-rata sudah dievaluasi. Bahkan ada delapan kabupaten/kota yang telah keluar SK-nya.

‘’Kabupaten/kota hampir selesai kita evaluasi. Kalau kita, cepat kita evaluasi. Mungkin sudah delapan sampai sembilan kabupaten/kota yang sudah keluar SK-nya,” kata dia.

Semua kabupaten/kota di Riau telah menetapkan APBD 2019 dengan tepat waktu. Kini, APBD tersebut sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ditargetkan, evaluasi selesai pada pertengahan Desember ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, APBD yang sudah disahkan oleh 12 kabupaten/kota, sedang proses evaluask di BPKAD Riau.

Menurut dia, penyampaian APBD ke Pemprov Riau yang batasnya tiga hari, semua kabupaten/kota sudah memenuhi ketentuan itu. “Sekarang kita sedang melakukan proses evaluasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai semuanya,” kata dia.

Diketahui, kabupaten/kota yang paling cepat menetapkan APBD 2019 adalah Kabupaten Siak. Di mana APBD Siak 2019 yang senilai Rp1,9 triliun, disahkan pada 8 November 2018.

Menyusul Kota Pekanbaru, Rohul dan Pelalawan yang mengesahkan APBD 2019 pada 19 November. Pekanbaru menetapkan APBD 2019 Rp2,56 triliun, Rohul Rp1,47 triliun dan Pelalawan Rp1,46 triliun.

Kemudian pada 22 November, Kota Dumai mengesahkan APBD 2019 senilai Rp1,17 triliun. Inhu menetapkan APBD 2019 Rp1,33 triliun pada 24 November.

Pada 26 November, ada tiga kabupaten yang menetapkan APBD. Yakni Rohil, yang menetapkan APBD 2019 Rp1,96 triliun. Kemudian Kampar yang menetapkan APBD 2019 senilai Rp2,53 triliun dan Bengkalis Rp3,81 triliun.

Kepulauan Meranti menetapkan APBD 2019 Rp1,4 triliun pada 27 November. Terakhir Inhil dan Kuansing yang menetapkan APBD-nya pada 30 November. Di mana, Inhil menetapkan APBD 2019 Rp2,25 triliun, dan Kuansing Rp1,27 triliun.

Sedangkan APBD Provinsi Riau juga telah ditetapkan pada 28 November, senilai Rp9,185 triliun. Saat ini kata Syahrial Abdi, ABPD Riau sedang dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “APBD provinsi sedang dievaluasi,” kata dia.

Selesai Pekan Ini

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak ada aral melintang, hasil verifikasi akan selesai dan diterima DPRD akhir pekan ini. Setelah sampai, Banggar bersama TAPD akan membahas hasil verifikasi. Kemudian barulah dibuat berita acara hasil perbaikan Kemendagri.

Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Riau Aherson, Senin (17/12). Ia menjelaskan pihaknya belum mengetahui apa saja yang diverifikasi dan dikoreksi Kemendagri. ’’Belum kami belum dapat. Kan nanti setelah diverifikasi, Kemendagri serahkan hasil ke Pemprov. Kemudian dari pemprov diberikan ke kami,” ucapnya.

Saat ditanya kapan pembahasan itu tuntas, Aherson menyebut ditentukan oleh kapan hasil verifikasi sampai.”belum tau saya. Tergantung kapan sampainya. Kemudian dibuatkan berita acaranya dan ditandatangani oleh pimpinan. Berita acara berupa kesepakatan hasil koreksi Kemendagri. Kalau masalah perubahan mungkin hanya yang kecil-kecil saja. Seperti nomenklatur dan lainnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPDB 2019 akhirnya disepakati. Hal itu tertuang kedalam Momerandum of Understanding (MoU) yang diteken DPRD bersama Pemprov Riau, Rabu (21/11) lalu.

Penandatanganan dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Serta disaksikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi dan 33 orang Anggota DPRD.

 

Dari kesepakatan bersama disepakati angka yang akan dijadikan APBD 2019 sebesar Rp9.175.176.517.065. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,515 triliun serta pendapatan lain yang sah Rp18 Milliar.

‘’Untuk belanja tadi rinciannya Rp5,7 triliun belanja tidak langsung, belanja langsung Rp 4,11 Triliun ditambah pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman usai MoU.

Soal perkiraan awal APBD 2019 yang mencapai Rp9,4 triliun, Noviwaldy menyebut memang ada sedikit perubahan. Karena didalam pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD pihaknya tidak memasukan seluruh proyeksi DBH pada tahun mendatang.

Hanya menambahkan sebanyak 85 persen dari angka Rp1,1 triliun yang berasal dari DBH. Pertimbangan itu dilakukan Banggar dan TAPD berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.

‘’Iya memang rencana awal APBD kita itu kan Rp8,3 triliun. Kemudian kita lobi pemerintah pusat untuk mendapat tambahan dari DBH. Saat lobi itu kan pusat memastikan ada penambahan untuk kita sebesar Rp1,1 T. Tapi kita enggak ambil angka 100 persen. Hanya 85 persen saja. Karena kita enggak mau setelah di proyeksikan 100 persen, nyatanya DBH yang cair enggak sampai segitu,” jelasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook