Riau pos Online - Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara. Minggu (18/8) petang rusuh, Akibatnya 2 ruangan di dalam lapas terbakar.
Informasi tersebut dibenarkan Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (PAS), Akbar Hadi. Saat dihubungi wartawan, Akbar Hadi mengakui kerusuhan yang terjadi di Lapas Labuhan Ruku. “Informasi sementara begitu (ada kerusuhan),” ujarnya.
Akbar bilang, akibat kerusuhan tersebut dua ruangan di dalam lapas terbakar. “Ruang KPLP dan Ruang Registrasi terbakar,” ungkap Akbar.
Meski demikian, Akbar belum mengetahui penyebab terjadinya kerusuhan dan jumlah korban jiwa serta kerugian yang diakibatkan dari insiden itu.
“Belum ada info lebih lanjut lagi. Saya kesulitan menghubungi pihak sana,” kata Akbar.
Hingga Minggu petang, 4 unit mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan untuk mencegah meluasnya api yang membakar ruang perkantoran, ruangan para sipir, dan penjagaan.
Informasi yang diperoleh, api hingga tidak sampai membakar sel para tahanan.
Pihak kepolisian daerah Sumatera Utara belum memberikan keterangan terkait kerusuhan tersebut termasuk mengenai napi yang melarikan diri.
Rusuh Akibat Perkelahian Antara Napi
Penyebab kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Minggu (18/8), ditengarai bentrokan antar narapidana akibat jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas.
Sejauh ini, penyebab pasti bentrokan antar napi tersebut belum diketahui. Hanya saja, Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (PAS), Akbar Hadi, memastikan penguhuni LP Labuhan Ruku melebihi kapasitas.
Kepada wartawan, Akbar menjelaskan saat ini LP Labuhan Ruku dihuni 867 orang tahanan/napi. Sementara kapasitasnya hanya untuk 300 orang. Artinya LP tersebut mengalami kelebihan kapasitas hingga 289 persen.
“Ya, kondisinya memang overcapacity,” ujar Akbar.
Seperti dilaporkan, akibat kerusuhan di lapas tersebut, 2 ruangan di dalam lapas terbakar. Informasi yang diterima Akbar, ruang KPLP dan Ruang Registrasi terbakar.
46 Napi Lubuk Pakam Pemicu Kerusuhan
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga, menyebutkan pemicu bentrokan di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara akibat provokasi yang dilakukan 46 narapidana pindahan dari Lubuk Pakam.
Menurutnya, ke-46 narapida tersebut memprovokasi narapidana yang tidak mendapatkan remisi lebaran. “Informasi yang kita terima mereka memprovokasi penghuni lapas yang tidak dapat remisi. Sehingga memicu amarah napi lainnya,” ujar Kapolres.
JP Sinaga bilang, kapasitas lapas Labuhan Ruku saat ini sudah overcapasitas dimana saat ini jumlah napi ada 800 orang. Sementara kapasitasnya sendiri hanya mampu menampung 300 napi. Rata-rata penghuni lapas merupakan narapidana narkoba.
“Bulan lalu masuk lagi 46 napi titipan Lapas Lubuk Pakam. Mereka ini yang memicu kerusuhan. Mereka memprovokasi napi yang tidak mendapatkan remisi Lebaran,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian bekerjasama dengan Koramil mencoba meredam kerusuhan dan mencegah napi untuk tidak melarikan diri. Negosiasi terus dilakukan agar petugas bisa masuk ke dalam Lapas. (kl/de/smg/sp/rpg)