Biarpun Salat Ied, Tahanan KPK Wajib Pakai Seragam

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 18 Agustus 2012 - 13:52 WIB

KPK memberikan izin kepada para tahanan yang dikurung di Rutan gedungnya untuk melaksanakan ibadah Salat Ied. Tahanan pria akan dirujuk ke Rutan Cipinang, sementara yang perempuan diarahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Tapi, setiap tahanan diwajibkan untuk mengenakan seragam tahanan KPK. Demikian diumumkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut dia, kewajiban bagi tahanan untuk mengenakan seragam saat ibadah diterapkan KPK sebagai komitmen memberikan efek jera.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tetap pakai baju tahanan jika keluar Rutan," ulang Bambang Widjojanto kepada wartawan, Sabtu (18/8).

Berikut adalah nama-nama penghuni Rutan KPK. Pertama, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Amran Batalipu dan Yani Anshori.

Lalu. tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz. Tersangka kasus PON Riau, Lukman Abbas. Tersangka kasus suap hakim di Semarang, Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono.

Ada juga Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat, dan Neneng Sri Wahyuni tersangka kasus korupsi PLTS. Yang lebih senior, Angelina Sondakh tersangka kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional serta Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games.

Sejak beberapa waktu lalu KPK menerapkan penggunaan seragam tahanan

untuk tahanan KPK yang berkegiatan di luar Rumah Tahanan. Ketika menjalani pemeriksaan dan sebelum menghadiri sidang, para tahanan diwajibkan mengenakan pakaian yang di bagian punggungnya bertuliskan "Tahanan KPK".

Pada pelaksanaan Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, para tahanan memilih tidak menggunakan hak pilihnya hanya karena malu memakai seragam tahanan KPK. Kita nantikan, apakah mereka akan memilih hal yang sama untuk ibadah Salat Ied nanti. (rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook