Karena Remehkan Nasihat Istri, Akhirnya Tertangkap KPK

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 18 Agustus 2012 - 13:43 WIB

Jangan meremehkan perkataan isteri. Ungkapan itu mungkin cocok disarankan ke Heru Kusbandono. Seandainya saja menuruti nasihat isterinya, ia tak akan digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK. Sumber KPK menyebutkan, sehari sebelum berencana menerima uang dari Sri Dartutik dan menyerahkan ke Kartini, ia diminta isterinya untuk mengurungkan niatnya. "Nanti ditangkap KPK," kata isteri Heru, seperti ditirukan sumber itu.

Heru mendebat isterinya. "Kan mau lebaran. Sudah libur semua," sebut Heru. Perkiraan Heru salah total. Tim KPK ternyata tetap mengintai Heru hingga tertangkap. Heru yang merupakan mantan pengacara, meskipun berprofesi sebagai hakim, merangkap sebagain broker perkara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan Kartini, sudah cukup dikenal di Semarang. Selain banyak memvonis bebas di Pengadilan Tipikor, Kartini juga sempat dilaporkan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah ke Komisi Yudisial. Dalam laporan tersebut disebutkan, Kartini dianggap sesama rekan sejawat kekanak-kanakan. Seperti saat hendak menyidangkan di pengadilan, terlihat sibuk berfoto-foto. Laman Facebook yang memuat foto-foto Kartini, hingga tadi malam juga masih aktif. (sof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook