Pemilik Perakitan BB Ilegal Terancam Lima Tahun Penjara

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 18 Mei 2012 - 08:26 WIB

PEKANBARU (RP)- Pihak kepolisian telah menetapkan AJ, pemilik perakitan dan rekondisi Blackberry (BB) ilegal yang digrebek Polresta Pekanbaru, Rabu (16/5) siang kemarin, sebagai tersangka atas usaha ilegal yang dijalankannya. Atas perbuatannya ini, AJ terancam hukuman lima tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar SH SIK, Kamis (17/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menerangkan, tersangka diduga melanggar pasal 62 juncto pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. ‘’Ancaman hukumannya lima tahun penjara,’’ ungkap AKP Arief.

Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dari mana asal BB rekondisi yang dikerjakan oleh AJ.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Sebuah ruko berlantai 3 yang diduga sebagai tempat perakitan dan rekondisi Blackberry di Komplek Riau Business Centre No D 8, Jalan Riau, Pekanbaru digrebek Polresta Pekanbaru, Rabu (16/5) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

Ratusan Blackberry rekondisi berbagai merek beserta acsesoriesnya disita. Diduga, omset rekondisi Blackberry ilegal ini mencapai miliaran rupiah.

Modus pemilik usaha ini, AJ dalam menjalankan bisnisnya adalah dengan menempatkan jual beli ikan arwana pada sepertiga bagian depannya, dengan papan nama tertempel Available Special Kids Fashion Design for Party & Fashion Show.

Sedangkan di bagian dalam dengan dibatasi kain gorden, di sinilah usaha rekondisi itu berjalan.

Rekondisi Blackberry yang dijalankan oleh AJ, diungkapkan Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar SH SIK usai penggrebekan kemarin, adalah dengan cara mengambil Blackberry lama dan yang telah rusak.

Sparepart Blackberry ini lalu diganti dengan yang baru. Setelah selesai dirakit, lalu program baru pun diinstal.

‘’Kotaknyapun disusun. Sebelum Blackberry dimasukkan ke dalam kotak, Emai dan hologramnya dipasang terlebih dahulu. Emai pada handphone dan kotaknya disamakan,’’ ungkapnya. Setelah proses ini selesai, maka Blackberry rekondisi inipun siap dijual.

Penjualan Blackberry rekondisi ini tergolong rapi, karena di ruko ini tidak terlihat penjualan per satuan handphone.

Namun, saat polisi memeriksa pada pembukuan jual beli yang ada, nilai transaksinya cukup fantastis.

Pada salah satu faktur penjualan saja terlihat nilai lebih dari Rp100 juta dalam satu transaksi. Jika dalam satu kali transaksi saja nilainya sudah sedemikian besar, maka omsetnya dalam sebulan bisa mencapai miliaran rupiah.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook