JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hasil pemilu lancar dengan kemenangan Jokowi-Ma’ruf versi hitung cepat atau quick count berdampak positif ke lantai bursa saham. Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (18/4/2019) bergerak positif menembus angka 6.500 poin ke posisi 6.507,22. Indeks ini mengalami kenaikan 25,6 poin atau sebesar 0,39 persen.
Kenaikan IHSG juga diikuti kenaikan indeks LQ45 naik sebesar 6,18 ke posisi 1.030 poin (0,6 persen). Demikian pula indeks Jakarta Islamic Index (JII) naik 1,67 ke posisi 706 poin (0,2 persen), indeks IDX30 naik 3,48 poin ke 567 (0,6 persen).
Hingga ditutup sore hari, bursa mencatatkan penguatan di 206 saham, 212 melemah dan 124 stagnan. Sedangkan transaksi yang terjadi sebanyak Rp12,6 triliun dengan jumlah 14,8 lembar saham. Analis DBS Joanne Goh mengatakan, hasil perhitungan cepat atau Quick Count menunjukkan bahwa pertahanan presiden Jokowi diharapkan dapat menghilangkan overhang di pasar modal.
’’Selama masa jabatan keduanya, kami mengharapkan stabilitas dan kelangsungan kebijakannya, dengan menghilangkan overhang utama bagi pasar,’’ ujarnya, Kamis (18/4/2019). Menurutnya, investor dapat mengetahui apa yang bisa diharapkan berdasarkan atas rekam jejak periode pertama Jokowi. Pembangunan infrastruktur akan berlanjut, disertai rencana lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia. Penekanan lain adalah pemerataan kekayaan dan pengembangan desa di luar Jawa.
Selain itu, lanjutnya, pemerintahan Jokowi juga berencana melanjutkan reformasi birokrasi dan menarik lebih banyak penanaman modal ke bidang manufaktur untuk mengurangi ketergantungan akan sumber daya alam dan mineral.
’’Kami yakin bahwa pemodal akan memberikan tanggapan positif terhadap hasil Pemilu itu. Selama masa jabatannya, Indonesia berhasil menaikkan peringkatnya menjadi peringkat investasi dan berhasil melalui krisis mata uang pasar negara berkembang dalam skala kecil pada 2018 tanpa menimbulkan banyak dampak negatif pada pertumbuhan serta sistem keuangan,’’ katanya.(romysbinekasri)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga