Disperindag Cek Barang Luar Negeri di Kepulauan Meranti

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 18 April 2013 - 17:27 WIB

RANGSANG (RP) - Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Disperindag Kepulauan Meranti, kamis (18/4) melakukan pengecekan barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Pengecekan yang dilakukan di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang itu, dilakukan sebagai upaya pembinaan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pengecekan itu ditemukan ratusan produk mulai dari munuman, makanan dan produk yang menjadi konsumsi masyarakat setiap harinya. Barang tersebut juga langsung disita.

"Jadi temuannya ada barang-barang yang tidak sesuai peraturan, barang-barang yang dilarang seperti bahan berbahaya, barang yang sudah kadaluarsa, dan barang-barang ilegal," ungkap Kabid Perdagangan Disperindag Kepulauan Meranti , Jon Hendri  kepada Riau Pos, Kamis (18/8).(amy). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (19/4).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook