REKONSTRUKSI EMPAT TSK SUAP DANA VENUE PON

Faisal Azwan, Eka Dharma, Rahmat Awal Bertemu di Bakwan Sumatera

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 18 April 2012 - 13:39 WIB

Faisal Azwan, Eka Dharma, Rahmat Awal Bertemu di Bakwan Sumatera
KPK menggelar rekonstruksi kasus suap dana venue PON di rumah kontrakan Faisal Azwan anggota DPRD Riau fraksi Golkar di Perumahan Aurkuning Blok J-24 Simpangtiga Pekanbaru, Rabu (18/4/2012). Nampak tersangka Faisal menenteng Rp135 juta, saksi Sandy wiryawan bawa Rp265 juta, dan saksi Dasril bawa Rp500 juta akan diserahkan ke Ketua dan Anggota Pansus Venue PON XVIII DPRD Riau yang sudah menunggu di DPRD Riau. (Foto: azni fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Rabu pagi (18/4) pukul 08.30 WIB tadi, rombongan penyidik KPK dan empat tersangka suap dana venue PON XVIII, mulai bergerak meninggalkan Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru untuk melakukan reka ulang (rekonstruksi).

Reka ulang pertama dilakukan di dalam Kedai Bakwan Pak Rahman Jalan Lingga dekat Jalan Sumatera Pekanbaru belakang gedung Surya Dumai Group dimulai pukul 08.40 WIB. Di sinilah pertemuan pertama antara Eka Dharma P dengan Rahmat Syahputra dan Faisal Azwan dilakukan. Faisal datang bertemu eka dan Rahmat ini atas suruhan M Dunir. Sedangkan M Dunir tak ikut pertemuan di kantin Bakwan Pak Rahman ini. Pembicaraan inten rencana penggelontoran uang lelah Rp900 juta pun dilakukan di kantin bakwan Pak Rahman ini oleh ketiga tersangka. Setelah bertemu itu, ketiganya bubar dan saling berpisah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya adegan kedua Eka Dharma P menghadap M Dunir di ruang rapat pimpinan DPRD Riau lantai II di sebelah ruang Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Ruang pertemuan ini biasanya dipakai oleh Wakil Ketua DPRD Riau H Thamsir Rahman. Namun karena Thamsir Rahman jadi terdakwa korupsi APBD Inhu sibuk sidang di PN Pekanbaru, maka ruang ini kosong dan dipakai jadi ruang rapat pimpinan DPRD Riau.

Di ruangan ini dalam pertemuan antara Eka Dharma P dengan M Dunir hadir juga rupanya sebagai saksi anggota DPRD Riau lainnya seperti Zulfan Heri, Abu Bakar Siddik, dan Tengku Muhazza. Di ruang inilah juga dibicarakan masalah uang lelah Rp900 juta tersebut untuk anggota Pansus Venue PON DPRD Riau itu. Saksi Zulfan Heri, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza yang hadir di ruang ini menyaksikan pembicaraan antara Eka Dharma dan M Dunir. Terkadang saksi juga ikut berbicara.

Selesai reka ulang di DPRD Riau ini, Penyidik KPK bersama empat tersangka menuju sebuah cafe di Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru di seberang Restoran Koki Sunda. Cafe yang dituju adalah Cafe Lich Lotte lantai II berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Tahitian Noni. Di cafe inilah juga dilakukan reka ulang pertemuan antara Eka Dharma P dengan Rahmat Syahputra. Di cafe ini Rahmat sudah membawa bungkusan yang berisi uang. Saat kedua asyik bicara di cafe ini datang saksi lainnya Satria Hendri, Dasril, dan Andi wiryawan dari kontraktor konsorsium. Sedangkan Faisal Azwan sudah meluncur ke rumah kontrakannya di Perumahan Aurkuning Simpangtiga Bukitraya Pekanbaru untuk menerimaa uang Rp900 juta itu.

Usai pertemuan di Cafe Lich Lotte Jalan Sudirman Tangkerang ini, Rahmat, Eka Dharma P, Satria Hendri, Dasril, dan Sandy wiryawan meluncur dengan mobil Nissan X-Trail warna hitam nopol B 1862 EA ke rumah kontrakan Faisal Azwan. Di mana Faisal sudah menunggu di rumah tersebut. Rahmat turun dari mobil Nissan membawa tas hitam berisi uang Rp900 juta lalu masuk dari pintu samping belakang rumah Faisal Azwan. Pertemuan di rumah kontrakan Faisal ini dilakukan di dalam ruangan bagian belakang.

 

Di dalam rumah ini oleh Faisal Azwan uang Rp900 juta dipecah menjadi tiga bagian. Bagian pertama sebesar Rp500 juta, bagian kedua Rp265 juta, dan bagian ketiga terpisah pula Rp135 juta. Lalu uang yang sudah dipecah dan dipisah ini dibawa keluar dari rumah Faisal rencananya mau dibagi-bagi kepada anggota Pansus Venue PON XVIII DPRD Riau yang sudah menunggu di gedung DPRD Riau.

Yang membawa keluar uang pecahan ini masing-masing Faisal Azwan, Sandy wiryawan, dan Dasril lalu uang ini dipindahkan ke mobil Suzuki Carry Pick-Up Karang Taruna yang biasa dipakai Faisal BM 9010 AI yang sedang parkir di depan rumah kontrakan Faisal. Supir Carry ini diambil alih oleh Sandy Wiryawan di mana uang Rp265 juta dan Rp135 juta ditaruh di depan mobil pick-up Karang taruna itu. Sedangkan uang Rp500 juta dipegang Dasril di belakang bak terbuka Suzuki Carry Karang Taruna tersebut.

Ketika mobil Suzuki Carry pick-up Karang Taruna yang membawa uang Rp900 juta untuk anggota Pansus Venue PON DPRD Riau ini mau meluncur meninggalkan rumah kontrakan Faisal No J-24 ini, di sinilah petugas KPK menyergapnya. Sebuah mobil Innova warna hitam berisi petugas KPK segera turun dan menangkap tangan Faisal Azwan, Rahmat Syahputra, Eka Dharma P, Dasril, Sandy wiryawan, dan Satria Hendri dengan barang bukti uang Rp900 juta. Tamatlah cerita dan mimpi akan dapat uang lelah Rp900 juta, berbuah sengsara.

Mereka ini ditangkap dan digiring ke Kantor Dir Reskrim Sus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Lalu penyidik KPK juga segera meringkus Ketua panitia Pansus Venue PON Mohammad Dunir politisi PKB di gedung DPRD Riau dan beberapa anggota pansus lainnya seperti Tengku Muhazza (demokrat), Teroechan Asy'ari (PDIP), Indra Isnaini, dan lain-lain.(azf)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook