KASUS KORUPSI PON RIAU

Taufan Mangkir Dipanggil KPK

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 18 April 2012 - 08:23 WIB

JAKARTA (RP) - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, Taufan, Selasa (17/4) akan menjadi terkait dugaan gratifikasi pembahasan Perda No 6 Tahun 2010.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Taufan yang ditunggu penyidik KPK di SPN Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB tidak menampakkan diri.

Sementara Kepala Penyidik KPK di Pekanbaru saat ditanya tentang ketidakhadiran Taufan mengatakan dia tidak tahu apa kendalanya. ‘’Saat dihubungi melalui telepon selularnya, tidak aktif, jadi belum tahu apa halangannya,’’ ujar penyidik KPK tersebut.

Hingga pukul 20.00 WIB setelah semua saksi selesai diperiksa, Taufan tetap tidak hadir di Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Tidak ada keterangan yang pasti dari KPK mengapa Taufan tidak hadir.

Sementara tiga saksi lainnya yaitu Khairul Rizal dari Dispora, Yudi dan Anton dari PT Pembangunan Perumahan sudah menjalani pemeriksaan.  Riau Pos berusaha mengkonfirmasi Khairul Rizal terkait pemanggilan dirinya. Namun, dia tetap tidak menjawab apapun yang ditanyakan.

Saat keluar ruangan, sebuah mobil sudah parkir dekat ruangan Catur Prasetya. Khairul Rizal langsung naik mobil dan berlalu tanpa memberikan keterangan pada wartawan.

Saat itu, waktu sudah menunjukkan pukul 19.00 WIB. Sikap yang sama juga diungkapkan staf PT PP, Yudi yang usai diperiksa sekitar pukul 17.40 WIB. Karena tidak mendapatkan konfirmasi yang detail tentang proses pemeriksaan, wartawan sejumlah media berusaha mengejar, namun, tetap saja tidak satu katapun keluar dari mulut Yudi. Dia langsung masuk ke mobil dan meninggalkan SPN.

Staf PT PP yang terakhir keluar dari ruangan pemeriksaan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, diduga adalah Anton juga melakukan hal yang sama. Anton dimintai keterangan oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB-19.56 WIB. Hanya saja, saat ditanyakan, dia malah mengaku tidak bekerja di PT PP. ‘’Saya bukan dari PP,’’ ujarnya.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan padanya, Anton menyebutkan tidak menghitung. Terkait apa keterangan yang diberikannya pada KPK, Anton mengatakan terkait tersangka. ‘’Saya ditanya tentang tersangka,’’ kata Anton.

Rekonstruksi di TKP

Rabu (18/4) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rekonstruksi kasus tangkap tangan dugaan suap pengesahan revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang penguatan dana tahun jamak pembangunan venue PON Riau.

Rekonstruksi itu bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), perumahan Aur Kuning Pekanbaru, yang merupakan rumah tersangka M Faisal Aswan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar.

‘’Rekonstruksinya dilakukan besok (hari ini, red) di TKP,’’ kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Riau Pos di kantor KPK Kuningan Jakarta, Selasa (17/4) petang.

Johan juga menyebutkan dalam rangka melengkapi berkas tersangka, penyidik Selasa (17/4) juga memeriksa empat saksi di antaranya Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN), kemudian Khairul Rizal dari Dispora Riau, Yudi Priadi dari Anton dari PT PP.

Terkait pengambilan sampel suara sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus dugaan suap PON Riau hari ini, Johan membenarkan hal itu. Hanya saja ia tidak tahu bagaimana teknisnya.     

Rencana Rekonstruksi

Usai melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel suara saksi pada pukul 20.00 WIB, tim KPK membahas rencana rekonstruksi yang akan mereka lakukan. Terlihat dari luar ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru, tim membahas bagan-bagan rencana rekonstruksi di layar lebar dengan proyektor.

Di dalam bagian bagan-bagan tersebut, Riau Pos yang berada di luar ruangan bisa melihat ada bagian adegan Eka dan Rahmat serta posisi uang di dalam mobil di lapangan parkir kantor DPRD Riau.

Selain itu, Riau Pos juga melihat ada bagian tersangka Eka duduk di dalam sebuah ruangan di lantai II gedung DPRD Riau tersebut bersama empat saksi lainnya yaitu Zulfan Heri, Abu Bakar, Muhammad Dunir juga Tengku Muhazza.

Terlihat salah seorang tim menunjuk-nunjuk bagan tersebut, namun Riau Pos tidak bisa mendengar apa yang diterangkan tentang bagan rencana rekonstruksi tersebut. Dari pantauan itu, terlihat ada adegan ke-12 di kantor DPRD, namun tidak diketahui jumlah totalnya.(fat/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook