Dokumen Awal RPJMD Disepakati

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 18 Januari 2019 - 10:35 WIB

Dokumen Awal RPJMD Disepakati
TANDATANGAN DOKUMEN: Wabup Inhil H Syamsuddin Uti disaksikan unsur pimpinan DPRD Inhil menandatangani dukumen awal RPJMD 2018-2023, Rabu (16/1/2018) malam.

INHIL (RIAUPOS.CO)-PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani MoU dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Rabu (16/1) malam.

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti (SU) dan para unsur pimpian DPRD Inhil. Artinya, secara konstitusi dan ketentuan penandatanganan dokumen tersebut legal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam sambutannya, Wabup Inhil H Syamsuddin Uti, memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Inhil atas  dukungan terhadap mekanisme penyempurnaan RPJMD 2018-2023.

“Terimakasih pula kepada masyarakat yang sudah memberikan perhatian secara langsung maupun tidak langsung terhadap dinamika dalam proses penyusunan serta pembahasan RPJMD,” ujar Wabup.

Dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD, Pemkab Inhil siap menerima sumbang, saran dan pemikiran dari berbagai komponen sesuai arahan umum program prioritas daerah. Terutama saran pihak DPRD.

“Tentu menjadi masukan kami dan secepatnya akan kami koreksi maupun koordinasi dengan Gubernur Riau dalam penyempurnaan RPJMD,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, menjelaskan apa yang menjadi rancangan awal terhadap dokumen RPJMD juga telah dikoordinasikan dengan pihaknya. Alhasil, terdapat beberapa kesepakatan dengan berbagai koreksi.

“Semua sudah kita sampaikan dan sudah dibahas sesuai dengan ketentuan,”pungkas Dani M Nursalam.

Oleh karenanya, Dani meminta agar  Pemkab Inhil dapat mengkonsultasikan kembali apa yang sudah menjadi catatan, sehingga dapat ditindaklanjuti menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD. “Itulah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, selama lima tahun kedepan,”cetusnya.

Secara kewenangan, DPRD akan mengawal hal tersebut secara substansi demi kemajuan terhadap daerah.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook