Pemprov Belum Tahu Alasan Pembatalan Dirut BRK

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 17 Desember 2013 - 09:29 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mengetahui alasan pembatalan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepulauan Riau (BRK), Rafjon Yahya oleh Bank Indonesia (BI).

Guna meminta kejelasan apa yang terjadi terhadap Direksi salah satu BUMD Provinsi Riau tersebut, dalam waktu dekat bakal dilakukan pertemuan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail menjawab Riau Pos, Senin (16/12) di kantor gubernur.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diketahui pemerintah, yang bersangkutan sudah menjalani fit and proper test.

‘’Beliau (Rafjon Yahya) itu sudah dites, sudah dinyatakan lulus, tapi terkait pembatalan dari BI saya belum tahu,’’tegasnya.

Karena itu pada pekan ini, dijadwalkan Jumat nanti Pemprov akan memanggil pihak manajemen dan jajaran Direksi PT BRK guna mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dengan Dirut perusahaan tersebut yang sampai sekarang memang belum dilantik.

Selain itu kata mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau tersebut pula, Pemprov pasti akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi sehingga dapat diketahui alasan lamanya terjadi kekosongan Dirut di tubuh BUMD yang memiliki untung cukup besar bagi daerah tersebut.

‘’Jumat nanti kita panggil mereka, atau bisa lebih cepat. Yang jelas kita akan mempelajari jua sehingga bisa diketahui langkah apa yang diambil nantinya supaya permasalahan tersebut tidak berlarut,’’lanjutnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook