Briptu Joko ”Dihabisi’’ karena Dicurigai Lapor Polisi

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 17 November 2012 - 09:28 WIB

Briptu Joko ”Dihabisi’’ karena Dicurigai Lapor Polisi
Briptu Joko Bobianto (Foto: Defrizal/Riau Pos)

PEKANBARU (RP) -  Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Briptu Joko Bobianto, yang diduga menjadi korban penganiayaan jaringan mafia Narkoba mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar SIK, Jumat (16/11). ‘’Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap korban pada pukul 10.00 WIB tadi,’’ kata Arief.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Arief bisa memberikan keterangan bahwa tersangka mencurigai  Joko memberikan informasi kepada polisi. Sebelumnya, ada beberapa polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka ZN di Jalan Kertama Pekanbaru.

‘’Diduga ada penggunaan dan transaksi Narkoba. Tersangka mencurigai Joko memberikan informasi kepada polisi karena Joko baru saja keluar dari rumah tersebut,’’ kata Arief.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Arief menjelaskan Joko baru saja mengenal ZN sekitar tiga bulan yang lalu.

‘’Kecurgiaan timbul terhadap Joko yang baru saja datang dan terjadi penggerebekan,’’ kata Arief. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik Polresta mendapatkan gambaran yang jelas terkait keterlibatan masing-masing tersangka dan apa peran tersangka dalam dugaan tindak penganiayaan tersebut.

‘’Dari pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mulai mendapatkan keterangan terkait keterlibatan masing-masing dan peran para tersangka. Tapi masih penyidikan dan belum bisa kami paparkan,’’ imbuh Arief.

Joko Menderita 17 Luka

Dari pemeriksaan terhadap Joko, diketahui ada 17 luka di tubuh Joko akibat penganiayaan yang dialaminya.

‘’Ada 17 luka, dan lebih banyak luka sayatan dengan pisau cuter,’’ kata Arief. Sampai saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka.

Sementara di tempat berbeda Komandan Bataliyon Arhanudse 13, Letnan Kolonel Arh Trias Wijanarko mengatakan, keempat anggotanya tidak terlibat tindak penganiayaan secara langsung.

Namun saat ini, keempat oknum tersebut yaitu Pratu Y, Pratu G, Pratu D dan Sertu H masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Pekanbaru.

‘’Keempat mereka tidak terlibat langsung menyayat dan memukul,’’ kata Triyas.

Disebutkan juga oleh Triyas, bahwa dari keempat oknum Arhanudse yang diduga mengetahui keterlibatan Pratu D sangat ringan. ‘’Pratu D sangat ringan keterlibatannya, dia datang dan langsung pulang, tapi harus menjalani pemeriksaan POM,’’ kata Triyas.

Triyas juga menyebutkan, oknum yang mengenal tersangka ZN adalah Pratu Y, sementara ketiga oknum Arhanudse lainnya tidak mengenal ZN.

Setelah menjalani pemeriksaan urine, oknum yang terdeteksi positif Narkoba adalah Pratu Y dan Sertu H.

Ke depannya, Triyas mengatakan, sanksi kepada anggota TNI yang terlibat Narkoba sangat berat.

‘’Setiap anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi berat. Namun dipecat atau tidak semua itu tergantung putusan Pengadilan Militer,’’ kata Triyas.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook