Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru ekagusmadi@riaupos.co
Proses dan realisasi jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah memasuki tahap ganti rugi lahan. Diawali lahan Pekanbaru-Kandis sepanjang 7 Km. Sisanya 10 Km masih memulai negosiasi harga.
Hal inilah yang kembali akan dimatangkan Pemprov Riau hari ini, Kamis (17/10) di kantor Gubernur bersama pihak terkait.
Memang, diakui Ketua tim percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai Emrizal Pakis, realisasi pengerjaan tol akan berlangsung lama. Bisa sampai 2-3 tahun. Karena permasalahan pembebasan lahan menjadi kendala yang tak bisa dihindari.
“Besok (hari ini, red) akan didudukkan lagi untuk 10 Km selanjutnya. Sementara untuk 7 Km, ganti rugi lahan sebagai langkah awal sudah dilakukan dan disepakati,” bebernya, Rabu (16/10).
Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi Pembangunan ini juga menambahkan diperlukannya pemahaman seluruh pihak guna menggesa proses ini. Karena pemerintah sendiri melalui Kementerian PU sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pengerjaan jalan tol.
Tinggal bagaimana daerah dapat bersinergi, utamanya terkait pembebasan lahan yang cenderung berlarut-larut.
“Masalah tanah memang sukar di Indonesia, dan kita sudah merasakan melalui pembebasan lahan tol ini. Di mana ada tersangkut dengan perkebunan atau tanah masyarakat yang sudah dibagi-bagikan sebagai warisan, jadi ganti ruginya harus mengumpulkan keluarga pemilik terlebih dahulu,” sambungnya.
Jika proses ganti rugi tahap pertama ini tuntas, maka proses pengerjaan sudah bisa dimulai. ”Jika langsung mengerjakan ratusan kilometer hingga Dumai, tentu akan memerlukan waktu lebih lama,” katanya.
Karenanya Emrizal berharap dari pertemuan nanti dapat didudukkan bersama kendala yang dihadapi serta dapat dicarikan solusinya.
”Ini semua demi percepatan pembangunan jalan tol dan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Riau,” tutupnya.(yls)