JAKARTA (RP) - Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Choky Risda Ramadhan menyatakan, Mabes Polri seperti tengah mengulang kembali peristiwa saat kasus cicak vs buaya, dimana Polri menarik empat penyidik dari KPK.
Ia menduga ini adalah bentuk sentimen yang ditujukan Polri pada KPK karena keduanya sedang bersengketa dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Simulator di Korlantas Polri.
‘’Menurut saya begitu (ada sentimen Polri, red), karena pada saat kasus pimpinan KPK terdahulu, Bibit dan Chandra, Polri juga sempat melakukan hal serupa,’’ ujar Choky, Sabtu (15/9) lalu.
Pada 2010 lalu, Mabes Polri memang menarik 4 penyidiknya dari KPK. Penyidik itu diketahui yang menangani kasus Anggodo Widjojo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu sempat dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Juga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.
Sama halnya dengan penarikan 20 penyidik tersebut, saat ini KPK mengakui sangat membutuhkan para penyidik yang masih memiliki tanggungjawab menyelesaikan sejumlah kasus di KPK. Penarikan ini mengganggu penyidikan kasus di KPK.
Menurut Choky, KPK harus menyurati kembali Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mempertahankan penyidik yang diperlukan. Meski, Polri berjanji akan memberikan penyidik terbaik lainnya untuk KPK.
‘’Dengan ditariknya penyidik di tengah penyidikan berbagai kasus besar, di antaranya kasus korupsi Korlantas dan Hartati Murdaya, akan membuat penyidikan sedikit terganggu karena nantinya diisi orang-orang yang baru, bukan yang sebelumnya telah menyidik,’’ beber Choky.
Mabes Polri sendiri membantah bahwa melakukan penarikan. Para penyidik, menurut Polri, memang sudah harus kembali setelah masa tugas selesai. Polri juga membantah bahwa penyidik yang dipulangkan ini sengaja dilakukan karena sengketa kewenangan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi proyek driving simulator.(dim/sof/jpnn/ila)