KOTA (RP) - Seorang Ketua RT berinisial Yon (50), dilaporkan warganya sendiri ke polisi, karena diduga melakukan penyelewengan data penerima beras untuk masyarakat miskin. Hal ini seperti laporan warga Jalan AMD Pekanbaru, Tohonan Silitongan yang sehari-hari bekerja sebagai supir kepada penyidik.
Setelah diperiksa ke kantor kelurahan setempat, ternyata data korban sudah diganti dengan nama orang lain.
Seharusnya beras milik korban, sudah dijual ke orang lain yang menggantikannya. Tak terima perlakuan Ketua RT, korban melapor pada pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH membenarkan adanya laporan tersebut.‘’Laporannya sudah diterima penyidik dan akan dipelajari lebih dalam,’’ kata Pandiangan.(rul)