BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Fluktuasi harga sawit masyarakat yang bukan berada di inti dan plasma dari perusahaan membuat pemerintah prihatin.
Untuk itu Pemkab Kampar akan melakukan suatu gebrakan, dengan cara mengkoordinir petani sawit. “Selama ini kalau petani menjual ke peron, maka nantinya akan dibuat KUD sendiri, “ ujar Kepala Dinas Perkebunan Kampar H Bustan di Bangkinang, Rabu (16/3).
Dijelaskan Bustan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat petani sawit, karena selama ini mereka terkesan diabaikan, berbeda kondisi dengan petani yang memang dibina melalui pola KKPA dengan sistem inti dan plasma.
Padahal jumlah petani di luar inti dan plasma jauh lebih besar dari jumlah mereka. Selain itu, Kampar merupakan salah satu kabupaten yang terluas perkebunan sawitnya di Provinsi Riau, karena lebih dari 2 juta hektare dan sebagian besar belum bisa terkoordinir.
Nantinya akan dibentuk KUD melalui Dinas Koperasi dan UKM Kampar, agar kebun sawit milik masyarakat yang ada harus punya izin.
‘’Kami akan memfasilitasi, melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Bustan, pihaknya berharap kepada semua pihak terkait untuk secepatnya mewujudkannya, agar masyarakat terkurangi penderitaannya.
Selain itu, Dinas Perkebunan Kampar untuk melakukan kerja sama dengan PKS Malindo yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini, agar harga TBS para petani bisa tetap stabil.
Ke depanya Pemkab Kampar kan memanggil pengusaha sawit untuk ikut berperan. ‘’Kita mengarahkan agar peran masing masing masyarakat petani sawit dalam memasarkan hasil kebunnya dengan maksimal,’’ ungkap Bustan.(rdh)