SBY Marah, Angie Dipindah

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 17 Februari 2012 - 06:18 WIB

JAKARTA RP)- Kemarahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, terkait penempatan Angelina Sondakh ke Komisi III —membidangi permasalahan hukum— tidak dapat ditampik oleh jajaran Partai Demokrat. Sejumlah petinggi partai yang duduk di DPR pun membenarkan hal tersebut, walau tidak berani terlalu fulgar.

Salah satunya seperti yang dibenarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah. ‘’Ya sebetulnya sih seperti itu (SBY marah). Dan masyarakat juga kemarinkan mempermasalahkan itu,’’ kata Jafar kepada wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti diketahui, Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Malarangeng sempat menyampaikan kemarahan SBY karena Angie dipindah ke Komisi III DPR.

Menurut Jafar rencana rolling Angie itu sudah lama dirancang. ‘’Kita kan rancang rolling ini sudah lama. Dan sudah kita laporkan ke DPP. Tapi sekarang sudah dikembalikan lagi ke Komisi X,’’ katanya. Ia mengatakan Putri Indonesia 2001 itu juga tak lagi duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pengakuan yang sama juga diakui Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustofa. Dia menegaskan, bahwa keputusan penempatan Angie di Komisi III dari Komisi X sudah diubah. Putri Indonesia 2001 itu tetap bekerja di Komisi X DPR. Kendati demikian, Saan mengaku tidak mengetahui soal marahnya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemindahan Angie ke Komisi III DPR, itu.

‘’Saya belum mendengar itu. Baru mendengar sekarang (soal kemarahan SBY). Sekarang Angie tetap ke Komisi X. Yang masuk ke Komisi III adalah Khotibul Imam Urano dari Komisi II,’’ kata Saan, kepada wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.

Saan menegaskan, keputusan itu sudah dilaksanakan. Ia juga menegaskan, apa yang diputuskan itu juga terkait dengan masukan Dewan Pembina Partai Demokrat. ‘’Di partai ada mekanismenya,’’ ujar anggota Komisi III DPR, itu.

Lebih jauh dia mengatakan, pangganti Angie di Komisi X sebenarnya hari ini mulai bekerja di Komisi III. ‘’Tapi, masih ikut rapat Panja,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, pemindahan Angie ke Komisi III mengundang kontroversi di tengah status yang disandangnya sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad mengancam tak menghadiri rapat jika ada Angie di Komisi III.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Malaranggeng menegaskan, bahwa SBY marah Angie dipindah ke Komisi III. Terkait kemarahan SBY ini dibenarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jaafar Hafsah. (jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook