Ruhut: Angie Jangan Berbohong

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 17 Februari 2012 - 06:17 WIB

JAKARTA (RP) - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengingatkan Angelina Sondakh untuk tidak berbohong dalam memberikan keterangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazarudin.

Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat itu mengingatkan, memberikan kesaksian palsu akan diberikan sanksi yang berat. ‘’Ingat, kedudukan saksi dengan terdakwa beda. Terdakwa boleh berbohong karena membela dirinya. Dan kita buktikan dengan bukti-bukti hukum. Jadi siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikannya. Itu tegas,’’ kata Ruhut, kepada wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Ruhut, sedangkan saksi aturannya tegas. ‘’Sanksinya kalau saksi berbohong tujuh tahun bahkan bisa lebih berat dari tersangka,’’ katanya.

Apalagi, kata Ruhut, Angie sekarang tidak hanya saksi tapi tersangka yang sebentar lagi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai akan dibawa ke persidangan. ‘’Itu pelanggaran berat (kalau berbohong),’’ ungkap pengacara nonaktif yang namanya cukup terkenal itu.

Dia juga mengingatkan pengacara mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat untuk tidak mengajarkan berbohong. ‘’Makanya kita ingatkan jangan ajarkan kebohongan karena itu berbahaya,’’ pesan Ruhut. (jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook