JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.
Menurut Jazuli, kenaikan dari sebelumnya adalah 4 persen dan usulan menjadi 5 persen adalah hal yang wajar. Karena kenaikannya tidak terlalu signifikan.
"Kami enggak keberatan, bagi PKS itu wajar, justru PT di angka 5 persen itu bagus," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).
Jazuli juga mengatakan, kenaikan itu sangatlah wajar. Asalnya kenaikannya tidak melebihi 5 persen. Sebab menurut Jazuli apabila kenaikannya terlalu signifikan. Maka akan semakin banyak suara rakyat yang terbuang.
"Karena kalau terlalu tinggi nanti jadi masalah, ada suara rakyat yang mubazir. Tapi menurut saya 5 persen ini masih wajar," katanya.
Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP. Partai di bawah komando Megawati itu menyarankan kenaikan PT berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto juga merinci, ambang batas parlemen untuk DPR diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk DPRD tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal