8 Jam Dicecar, Wa Ode Bakal Seret Pimpinan Banggar

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 17 Januari 2012 - 10:55 WIB

JAKARTA (RP)- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadi tersangka korupsi, Wa Ode Nurhayati, untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/1) kemarin.

Wa Ode yang datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, baru kelar pemeriksaan pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengaku mendapat sembilan pertanyaan. Namun menurut Wa Ode, dirinya sama sekali tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan KPK, yakni menerima uang terkait alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011 untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yaitu Aceh Besar, Pidie dan Bener Meriah. Sebaliknya, Wa Ode menyebut peran empat pimpinan

Banggar DPR yang telah meloloskan dana PPID untuk kabupaten di NAD. ‘’Anggota Badan Anggaran seperti saya itu tidak punya kewenangaan mengalokasikan anggaran. Yang mengalokasikan bukan saya, tapi empat pimpinan Banggar,’’ kata Wa Ode usai menjalani pemeriksaan.

Karenanya, anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu akan membeberkan peran para pimpinan Banggar pada pemeriksaan selanjutnya.

‘’Fakta-fakta itu sudah saya siapkan dan akan saya serahkan pada pemeriksaan selanjutnya,’’ ucapnya.

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Ia diduga menerima ‘’hadiah’’ sebesar Rp6 miliar dari seorang pengusaha.

Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek DPPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.

Hanya saja Wa Ode yang ditanya soal aliran uang itu langsung membantahnya. Ia menjamin transaksi perbankan di rekening miliknya bebas dari dana haram.

‘’Silahkan klarifikasi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena saya tahu tidak ada transaksi mencurigakan. Semuanya transaksi normal, transaksi usaha bahkan terjadi dari sebelum saya menjadi anggota DPR,’’ tegasnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, baru kali ini Wa Ode diperiksa. Apesnya, pemeriksaan perdana itu harus diulang lantaran laptop penyidik KPK sempat error. Akibatnya, Wa Ode menjalani pemeriksaan ulang dengan materi pertanyaan yang sama.

‘’Tadi sebenarnya sudah selesai dari jam tiga, Tapi karena laptop teman-teman di dalam (penyidik) erorr jadi diulang lagi dari nol,’’ keluh Wa Ode yang baru keluar dari ruang dalam KPK sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelum keluar dari ruang dalam KPK, Wa Ode sempat terlihat menangis di ruang tunggu lobi KPK. Kakak sekaligus penasihat hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Zaenab, terlihat mendampingi.(ara/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook