JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya (Persero) belum menemukan titik terang guna merampungkan masalah gagal bayar. Membahas masalah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (16/12).
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, perseroan berencana melakukan aksi korporasi. Diharapkan, perusahaan mitra bisa memberikan suntikan dana kepada Jiwasraya.
"Dari segi perusahaan aset yang tersedia tidak bisa diandalkan lagi. Dari dulu saya sampaikan bahwa aksi andalan kami adalah corporate action. Ada beberapa inisiatif namun saya tidak bisa katakan sekarang," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Senin (16/12).
Hexana menuturkan, rencana aksi korporasi tersebut hingga kini masih menunggu uji tuntas (due diligence). Proses ini harus dilalui karena perusahaan ingin menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Timetable-nya masih menunggu. Kami sedang melakukan due diligence dengan delapan investor," ucapnya.
Hexana menjelaskan, dana dari investor hingga kuartal pertama tahun depan belum mencukupi. Sehingga harus diselesaikan melalui beberapa strategi. Penyelesaian klaim nasabah dibagi menjadi dua, di antaranya dengan cara meng-cover atau menunggu.
"Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Ini masalahnya ekosistemnya yang diperbaiki. Di market semua harus berubah semua," tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal