KOTA (RP) - PT Prudential Life Assurance kembali membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp58 kepada ahli waris pemegang polis Efrina, warga Jalan Sari Pekanbaru. Pembayaran klaim dilakukan Unit Manager Elmaini didampingi Agency Manager Prudential Halomoan Tampubolon kepada ahli waris Amni Yusniati, Sabtu (14/12).
Unit Manager Elmaini menyebutkan pemegang polis setiap bulannya membayar premi Rp350 ribu perbulannya dengan produk pilihan Prulink Assurance Account. Namun baru dua tahun mempercayakan pengelolaan keuangan dan proteksi kesehatannya, pemegang polis meninggal dunia.
“Sesuai kontrak yang sudah ditandatangi, bila pemegang polis meninggal dunia, ahli waris mendapatkan pembayaran klaim Rp58 juta. Pembayaran klaim, Prudential menyerahkan cek ke ahli waris supaya lebih aman,’’ ujar Elmaini disela-sela penyerahan klaim.
Elmaini menambahkan, perlunya masyarakat memiliki produk asuransi Prudential yang akan mencover pemegang polis. Apalagi banyak pilihan produk Prudential yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
‘’Asuransi saat ini bukan lagi menjadi sekadar untuk memberikan protensi dan investasi, tapi sudah menjadi kebutuhan,’’ sebutnya.(dac)