PENCURIAN IKAN DI INDONESIA

Ada 12 Kapal Lagi yang Bakal Ditenggelamkan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 16 Oktober 2015 - 00:12 WIB

Ada 12 Kapal Lagi yang Bakal Ditenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali dan TNI AL menunjukkan ketegasannya. Siapa-siapa kapal yang tertangkap mencuri ikan di wilayah Indonesia harus ditenggelamkan. Kali ini ada 12 kapal lagi yang akan ditenggelamkan 19-20 Oktober mendatang.    

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan,  untuk kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bakal menenggelamkan delapan kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Lokasi penenggelaman dilakukan di Aceh, Batam, dan Pontianak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kapal yang akan ditenggelamkan terdiri dari empat kapal berbendera Vietnam yang akan dilakukan di Pontianak pada 19 Oktober. Kemudian, pada 20 Oktober, kami akan menenggelamkan satu kapal berbendera Thailand di Aceh; dan satu kapal berbendera Thailand serta dua kapal berbendera Vietnam di Batam," ujarnya di Jakarta Kamis (15/10/2015).   

Upaya tersebut, lanjut dia, merupakan upaya penegakan hukum Undang-undang Perikanan nomor 45 2009. Selain itu, pihak TNI AL juga bakal menenggelamkan empat kapal lainnya. Sehingga, total kapal yang bakal ditenggelamkan dalam waktu dekat mencapai 12 kapal.

"Sebenarnya, pemerintah berencana untuk menenggelamkan 16 kapal. Namun empat kapal di antaranya rupanya masuk ke pengadilan. Sehingga, kami belum bisa melakukan eksekusi terlebih dulu," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, terdapat penemuan dua kapal ilegal yang berbeda dari kasus biasa. Salah satunya, kapal MT Galuh Pusaka. Kapal tersebut adalah kapal tanker yang berstatus phantom ship. Menurutnya, phantom ship adalah kapal yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan tujuan.

"Kasus di laut itu banyak aneh. Kapal sebesar 3.500 gt (gross tonnage) dibiarkan begitu saja di perairan Anambas tanpa ada yang mengaku pemilik. Dugaan kami, memang ditinggalkan untuk mendapatkan klaim asuransi perusahaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kapal MT Mascott II di perairan Laut Cina Selatan. Kapal berbendaera Mongolia itu ditemukan mengangkut 253 ton minyak solar secara ilegal. Susi pun mengaku masih mendalami kasus tersebut untuk mengeluarkan kesimpulan. Namun, dia mengaku siap menenggelamkan dua kapal tersebut jika memang ditemukan menyalahi aturan.

"Kalau MT Mascot harus melalui peradilan. Namun, untuk kapal tidak bertuan bisa saja kami satukan dengan kapal yang lain. Kan tidak bisa masuk ke peradilan," jelasnya.(bil)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook