KASUS RASUAH PON RIAU

KPK Mulai Garap Berkas 7 Tersangka

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2012 - 10:28 WIB

JAKARTA (RP) - Pasca pelimpahan berkas dua tersangka suap PON Riau Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin ke penuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai intensif menggarap berkas 7 tersangka lain dari kalangan anggota DPRD Riau.

Ketujuh Anggota DPRD Riau itu yakni Zulfan Heri, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Syarif Hidayatullah, M Roem Zein, dan Turoechan Asyari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang, KPK intensif melakukan pemberkasan terhadap 7 orang yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu,’’ kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (15/10).

Sejalan dengan pemberkasan ketujuh tersangka yang dalam kasus ini disangka selaku penerima suap, KPK juga akan mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk 7 orang tersangka itu.

Johan juga menambahkan, Senin lalu penyelidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan pengadaan Stadion Utama PON Riau di komplek Universitas Riau (Unri) yang menelan anggaran Rp1,1 triliun itu.

Pemeriksaan ini menurut Johan sebagai pengembangan penyidikan Perda 6/2010. Namun kali ini KPK tengah menelusuri dugaan korupsi atau mark-up dalam proses pengadaan stadion utama itu.

Hanya saja Jubir KPK itu enggan menyebut siapa saja pihak yang diperiksa kemarin.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook