Polisi Amankan Uang Palsu Rp8.850.000

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2012 - 10:24 WIB

TELUK KUANTAN (RP)- Tim Operasional Polres Kuansing berhasil mengamankan uang palsu (upal) senilai Rp8.850.000,- dari tangan Eka Kurniadi (30) dan Riko Fernando Aritonang (32) warga asal Provinsi Jambi, Sabtu (13/10) lalu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Simpang Tiga, Teluk Kuantan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Rencananya, uang ini akan dipergunakan untuk membeli senjata api (senpi) di Teluk Kuantan. Tapi akhirnya dua pria ini harus meringkuk di jeruji sel Polres Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan kedua pria asal Tebo Hilir, Muara Tebo Hilir, Kabupaten Tebo, Jambi dan Desa Simpang Pangerangai, Muaro Tebo, Kabupaten Batang Hari, Jambi itu dilakukan tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Akmal.

‘’Ada dua pemuda yang diduga menggunakan uang palsu untuk membeli senjata api ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing. Sekarang keduanya sudah ditahan di sel Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azhari kepada Riau Pos, Senin (15/10).

Menurut Azhari, terendusnya dua pemuda ini menggunakan upal adalah saat akan membeli senpi di Teluk Kuantan. Informasi ini menurutnya didapat berdasarkan informasi dari warga.

Mendapatkan informasi ini, Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Akmal segera ke TKP dan langsung melaksanakan penangkapan.

‘’Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp8.850.000, senjata tajam jenis badik dan pisau lipat di pinggang Riko Fernando Aritonang. Sekarang keduanya sudah diamankan di sel Polres Kuansing,’’ sambungnya.

Terkait adanya peristiwa kejahatan dengan menggunakan uang palsu tersebut, Azhari meminta masyarakat terutama pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan transaksi, terutama orang-orang yang tidak dikenal, untuk menghindari kerugian di pihak masyarakat.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook