Produk Kayu RI Bebas ke Uni Eropa

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 16 Agustus 2013 - 09:28 WIB

JAKARTA (RP) - Setelah proses panjang sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) akhirnya diakui oleh Uni Eropa. Pemerintah Uni Eropa telah menentukan tanggal penandatanganan kerja sama terkait SVLK pada akhir September mendatang.

Sehingga pada Oktober nanti produk kayu dan turunan dari Indonesia bebas melenggang ke pasar Eropa tanpa hambatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthu menjelaskan selama ini produk kayu Indonesia susah masuk ke uni eropa karena ditengarai bahan bakunya diperoleh dari kayu ilegal. Seperti yang diketahui saat ini Uni Eropa memang sangat perhatian dengan isu-isu terkait lingkungan.

Karena pasar Uni Eropa merupakan pasar terbesar produk kayu dan olahannya, pemerintah pun membuat SVLK. Harapannya dengan adanya sertifikasi tersebut, produk kayu Indonesia dapat masuk ke pasar Eropa tanpa hambatan.

‘’SVLK ini sudah kita terapkan sejak Januari 2013, akan tetapi belum diakui oleh Uni Eropa. Hingga saat ini kami sudah dapatkan waktu penandatanganan dengan Eropa. Ini akan sangat menguntungkan bagi Indonesia,’’ terangnya saat ditemui di kantornya kemarin.

Dengan diakuinya SVLK oleh Uni Eropa, produk kayu Indonesia tidak perlu mengikuti proses due dilligence (proses pengecekan legalitas produk) yang cukup lama. Bayu menjelaskan, biasanya proses due dilligence membutuhkan waktu sekitar 6-7 hari.

Sehingga biayanya cukup besar. Kemudian sejak awal tahun lalu setelah adanya SVLK prosesnya sekitar 1-2 hari. Setelah penandatangan nota kesepahaman pada September nanti Indonesia dibebaskan mengikuti proses due dilligence atau nol jam.

Bayu menambahkan sistem SVLK itu merupakan yang pertama di dunia. Dengan diakuinya sistem tersebut oleh Uni Eropa maka standar yang ditetapkan oleh Indonesia sudah sangat bagus.

Itu sangat berdampak pada peningkatan daya saing sehingga pangsa pasar produk kayu dan olahan semakin besar.

Sebagai catatan tahun lalu ekspor produk kayu termasuk plywood (kulit kayu) ke Uni Eropa mencapai 400 juta dolar AS. Sedangkan produk turunannya seperti pulp mencapai 140 juta dolar AS. Sehingga total ekspor ke Uni Eripa mencapai mencapai 540 juta dolar AS.

Sedangkan total ekspor produk kayu dan turunannya di dunia mencapai 4,64 miliar dolar AS. Bayu yakin dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani Uni Eropa itu, Indonesia dapat mempertahankan pasar Eropa.

‘’Eropa saat ini sedang mengalami krisis, tahun ini sudah bagus bisa mempertahankan pencapaian tahun lalu. Tapi ke depan kami yakin bakal lebih besar,’’ ucapnya.(uma/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook