MENJADI 51,2 PERSEN

Soal Divestasi Saham Freeport, Simak Penjelasan Terbaru dari Jokowi Ini

Ekonomi-Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 - 19:30 WIB

Soal Divestasi Saham Freeport, Simak Penjelasan Terbaru dari Jokowi Ini
Presiden Joko Widodo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51,2 persen menjadi milik RI, memang membutuhkan waktu. Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan walikota Surakarta itu menjelaskan hal tersebut saat disinggung tentang belum mengikatnya pokok-pokok perjanjian awal atau Heads of Agreement (HoA) yang ditandatangani Diretur Utama Inalun Budi Gunadi dengan CEO Freeport McMoRan Inc. (FCX) Ricard Adkerson dan Rio Tinto.

Baca Juga :Tangis Bahagia Luhut saat Maruli Simanjuntak Dilantik Presiden Jadi KSAD

Adapun menurutnya penandatanganan HoA memang proses awal dan akan ada tindak lanjut pada tahapan berikutnya. Akan tetapi, hal itu merupakan sebuah kemajuan luar biasa.

"Kesepakatan itu perlu saya sampaikan ya, ini proses panjang hampir tiga setengah sampai empat tahun kita lakukan dan alot sekali. Kalau sudah bisa masuk ke HoA sebuah kemajuan yang amat sangat," ucapnya.

Jokowi menjelaskan hal itu saat menjawab wartawan seusai memberikan kuliah umum pada angkatan ke-2 Pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem, di Gedung ABN Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

"Jangan dipikir itu ketemu baru tanda tangan. Ini proses panjang dengan Freeport. Alot sekali. Kalau ada kemajuan alhamdulillah patut kami syukuri. Jangan malah sudah ada kemajuan jangan dibilang miring-miring," tuntasnya. (fat)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook