JAKARTA (RP)- Salah satu upaya memberantas korupsi, adalah membikin jera para koruptor yang sudah tertangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tengah menggodok beberapa metode untuk membuat jera para tersangka korupsi yang ditangani lembaga superbodi tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, selama ini para tersangka korupsi masih bisa petantang-petenteng (berlagak, red), karena perlakuan yang diterima masih kurang tegas.
‘’Dia (koruptor) akan menderita beserta seluruh keturunannya. Jadi yang dimiskinkan bukan hartanya, tapi derajatnya. Jangan sampai orang ditahan tapi masih bisa petantang-petenteng melambaikan tangan, bahkan cengengesan. Maka pimpinan KPK sepakat membuat aturan yang yang lebih tegas,’’ ujar Bambang dalam acara lokakarya media, Sabtu lalu (14/7).
Bambang memaparkan, ada beberapa metode yang sudah disiapkan KPK untuk membikin jera para koruptor tersebut.
Di antaranya, semua tersangka yang dibawa ke Jakarta oleh tim KPK, tidak akan lagi diberi keistimewaan dengan keluar dari terminal bandara lewat jalur khusus, bukan melalui jalur penumpang pada umumnya.
‘’Selama ini, kalau diturunkan dari pesawat, selalu tidak melalui jalur umum. Saya bilang ke teman-teman pimpinan, tidak ada lagi. Lakukan itu di tempat biasa, supaya semua bisa lihat. Masyarakat bisa lihat kelakuan para koruptor ini,’’ paparnya.
Selain itu, dalam acara lokakarya media tersebut, sempat diusulkan untuk menghadirkan tersangka di ruang konferensi pers KPK. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ruang bagi media untuk menyorot para tersangka dari dekat.
Upaya tersebut juga akan memudahkan para camera person dan photographer yang ingin mengambil gambar para tersangka, tanpa harus terburu-buru serta berdesak-desakan. ‘’Soal menghadirkan tersangka di ruang konferensi pers KPK, akan kita bicarakan dulu,’’ kata dia.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, jika disetujui para pimpinan, para tersangka tersebut nantinya akan dihadirkan di ruang konfensi pers didampingi para penyidik. Para pimpinan akan mulai membahas usulan tersebut. ‘’Belum diputuskan, tapi baru mau dibahas oleh para pimpinan,’’ jelas Johan ketika dihubungi JPNN, Ahad (15/7).
Tidak hanya itu, Bambang melanjutkan, saat ini, lembaganya sudah menyiapkan baju tahanan bagi para tahanan KPK. Dalam lokakarya kemarin, dipamerkan empat model baju tahanan.
Ada baju tahanan berupa kemeja lengan pendek berwarna oranye, ada juga yang berwarna hitam. Untuk yang berlengan panjang warnanya putih dan biru.
Untuk yang biru, berbahan kaos dan modelnya mirip polo shirt berlengan panjang. Di bagian belakang semua baju tahanan tersebut bertuliskan ‘’TAHANAN KPK Corruption Eradication Commission Republic of Indonesia’’.
Bambang memastikan, baju-baju tahanan ini bakal dikenakan oleh setiap tahanan KPK. KPK sendiri tengah menggodok aturan untuk mengimplementasikan metode tersebut.
Soal dana bagi baju tahanan KPK, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, anggaran untuk pengadaan seragam tersebut akan diambil dari APBN. ‘’Dananya dari APBN,’’ tambahnya.
Tidak hanya itu, Bambang melanjutkan KPK juga segera mewajibkan pemakaian borgol bagi para tersangka korupsi. Dia mengatakan, untuk pemakaian baju tahanan dan pemborgolan sudah dilakukan ketika penyidik KPK membawa Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, ke Jakarta pekan lalu (6/7).
Menurut Bambang, sebelum penangkapan, Amran melakukan tindakan yang menghina penyidik. Namun, setelah dia dikenakan baju tahanan dan diborgol, Amran langsung terlihat lemas.
‘’Sebelum penangkapan, betul-betul menghina penyidik KPK. Sebelum dipakaikan baju tahanan, dia petantang-petenteng. Tapi begitu dikenakan upaya paling keras, langsung dia kuyu,’’ tegas Bambang.
Bambang menegaskan, pemakaian atribut tahanan ini sudah mampu membikin para koruptor keder. Setidaknya itu yang terjadi ketika pihaknya meminta kelima tahanan KPK untuk memakai baju tahanan saat mencoblos dalam momen Pemilukada DKI Jakarta pada 11 Juli lalu.
‘’Eh setelah disuruh pakai baju tahanan, kelima-limanya nggak mau pakai. Mereka lebih milih di dalam saja. Terbukti kan, mereka malu. Pokoknya ini adalah upaya bagaimana caranya derajat dan kehinaan para koruptor akan kita miskinkan,’’ tegas dia.
DPR Tolak KPK di Daerah
Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membukan kantor cabang di daerah tampaknya belum bisa terwujud. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Padahal, fakta membuktikan kalau pelaku di daerah sudah makin banyak dan mengkhawatirkan.
‘’Sudah kami sampaikan ke pimpinan DPR, tapi ditolak mentah-mentah,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan penolakan sebenarnya klise. Lagi-lagi, masalah anggaran yang dianggap termasuk upaya pemborosan.
Entah kenapa, DPR suka membenturkan KPK dengan anggaran sama seperti permintaan untuk pembuatan gedung baru yang hingga kini masih digantung parlemen.(ken/dim/jpnn/ila)