STATUS LARANGAN TERBANG SUDAH DICABUT

Seluruh Maskapai Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 16 Juni 2018 - 12:16 WIB

Seluruh Maskapai Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Seluruh maskapai penerbangan perusahaan Indonesia dinyatakan telah boleh melakukan penerbangan ke negara-negaraUni Eropa. Pemberlakuan itu menyusul pencaputan larangan terbang oleh European Commission, 14 Juni 2018 lalu..

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyebutkan pencabutan status larangan itu buah dari perjuangan panjang Indonesia.

Terakhir, Presiden Joko Widodo menugasinya berangkat ke Uni Eropa menjelaskan perubahan yang telah dilakukan maskapai nasional. “Saya datang, buat presentasi dan bilang dengan cukup gamblang bahwa Indonesia sekarang beda dengan Indonesia 11 tahun yang lalu dalam dunia penerbangan. Dari A-Z, regulasi, semuanya sudah memenuhi standar regulasi internasional,” ungkap Agus.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pembenahan yang telah dilakukan Indonesia antara lain fasilitas airport, air navigation, airworthnes, personal licence, hingga tegulasinya. Pemerintah juga membuka diri untuk perwakilan Uni Eropa mengaudit seluruh operator yang jumlahnya mencapai 62 airlines. Bahkan regulator pun diaudit.

“Begitu regulatornya diaudit lolos, operator lainnya dicek dan ternyata betul, operator ini patuh dengan aturan yang ada di regulator. Kemudian muncullah pencabutan larangan yang dilakukan malam takbiran itu,” jelas Agus.

Pencabutan larangan menurut dia berlaku untuk seluruh maskapai yang dulunya masuk safety list. Agus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kado dari Presiden Jokowi untuk dunia penerbangan Indonesia.

Diketahui, larangan bagi maskapai Indonesia terbang ke Uni Eropa diberlakukan Juli 2017. Penyebabnya, karena seluruh maskapai RI masuk dalam safety list lantaran tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional.(fat)

Sumber: Pojoksatu/JPNN
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook